Monday, April 5, 2010

DRUGS part of the looting, "" CHILD - CHILD primary schools

Until this minute circulation of drugs continues. The number of addicts was increasing. Ironically, children are not spared from these dangerous goods circulation targets.


"Ah, slogans doang. Jargon mere!" That was the comment of a father when asked about the movement antinarkoba. Maybe for some people, worldwide antinarkoba anniversary which falls on June 26 and is still considered a cliche, trite, or just wind alone. However, it does not mean they are apathetic, or do not care at all. They actually know, the threat of drugs is like a bomb ready to explode anytime and do harm to anyone. Disappointments like that really sparked because up until now have not enough "good news" about drug eradication in Indonesia. On the contrary, the more widespread circulation of drugs.

Various studies indicate the circulation of drugs that now take place not only among teenagers but the target was penetrated among elementary school children. One is the research conducted Love Child Nations Foundation (YCAB) which reveals the number of children in the age range of 10-13 years who became addicted to drugs. Another survey conducted in 12 cities in Indonesia show, about 7 percent of children 12-19 years age group claimed to have sampled drugs. From these figures, one in five children later became a drug addict. "In some of them have started taking drugs at age 7 and 9 years," said Veronica Colondam YCAB founders engaged in drug abuse prevention.

Research by YCAB who took the sample in 90 villages in five areas of Jakarta proves nothing of the five region-free drug users. That is, the spread of drugs in Jakarta has been uneven. If the percentage is traced in detail, East Jakarta (25 percent) in Central Jakarta (of 23 per cent), South Jakarta (20 percent), West Jakarta (17 percent), and North Jakarta (15 percent).

Similar research conducted nationally by the National Narcotics Agency (BNN) in cooperation with the University of Indonesia. The results showed a tendency to increasingly early age of drug users. Found, children aged 7 years who consumed drugs had no inhalan type (steam that is inhaled). 8 year olds who use marijuana already exists. Then at the age of 10 years, children are using drugs of various kinds, such as inhalan, marijuana, heroin, morphine, ecstasy, and so forth.

Based on the research BNN also, there are 10 provincial capitals that are classified as "alarming" because the case was found exceeding the national average rate of 3.9 percent. Ten city of Medan (6.4 percent), Singapore (6.3 percent), Ternate (5.9 percent), Padang (5.5 percent), Bandung (5.1 percent), Kendari (5 percent), Banjarmasin (4.3 percent), Palu (8.4 percent), Yogyakarta (4.1 percent), and Pontianak (4.1 percent).

Vicious circle

According to Veronica, the problem of drugs in Indonesia is unique. Constraint begins economic factors, arguing for a bite of rice or pay school fees, people desperate to be a seller of goods was illegitimate. In addition to selling, they were both using drugs. The result is like a vicious circle that is difficult disconnected. "Poverty causes drugs. Drug causes poverty."

Fatal again, these dealers to sell drugs among school children. Perhaps we never hear about cases of tattoo stickers substance suspected to contain drugs. Initially the child or a person or a friend offered to sample the actual candy or cigarettes contain drugs.
In line with Vero, Joyce Djaelani Gordon said, the spread of drugs became increasingly easy for elementary school children have also started to try, try sucking on a cigarette. Not infrequently drug traffickers smuggle addictive substances (substances that cause addiction effects) into a hand-rolled tobacco.

If not promptly treated, the children are already feeling the effects of the drug would be hard to escape the alias so addictive. So the real issue not only because he did not want to quit but also because it was hard to stop. The impact will be continued until finally disrupted the ability of interaction and socialization. "Children do not have a personality, quiet, withdrawn from others and have no confidence," said the founder of Hope Foundation, a rehabilitation center for addicts Permata Hati We (YAKITA) this. "Drugs eventually gave birth to a complex problem because the effect on economic stability, security, and social. Examples concretely, the higher the circulation of drugs that trigger the increase in acts of criminality."

INVOLVEMENT OF ALL PARTIES

If you do not want to see our children drowning by entrapment of drugs, like it or not its circulation must be eradicated. Clearly this is a tough and complex issues. For that needed the involvement of all stakeholders ranging from governments, NGOs (Non Governmental Organizations), police, schools, and parents to strive to eradicate the circulation of drugs and tackling the problem of its users.

Joyce rate, school parties in this case teachers, are simply not getting full information about drugs. Therefore, according to Joyce necessary training for teachers. "If not, they can be deceived by the students. It could be, a child called bong (like a pipe for smoking narcotics vapor,, Ed.) As a craft or a drug in pill form practically an upset stomach."
Joyce Unfortunately, the boy who caught as many drug users who actually expelled from school. "The way it does not solve the problem. That a boy like this should be treated intensively," he said.

For parents, there are at least three things that can be done. First, explain the dangers of drugs to children. Give them an insight into the drug. Teach children to refuse if offered something by another person who is not known or anything suspicious. Build awareness for daring to say "no" to drugs. That way, children learn to make correct and appropriate decisions. Second, be a role model not just talking "empty". For example, parents prohibit children the father smoked but in fact an addict smokers. Third, show love and affection and jalinlah active communication with the child.

That need to be aware, the elementary school children has actually been able to talk about the dangers of drugs. Do not assume children do not need to know such information. Of instruction or information given should be tailored to the understanding and age of the child. "When I survey in Bandung, I asked the children whether they knew putaw, marijuana and so forth? They are responsible to know. What they do not know is the impact," said Joyce.

A study shows a strong bond between children and parents have big share in preventing a child stuck drugs. "Sometimes parents so worried, but they are not doing anything. Just felt gregetan if the child or his drug addiction. I hope parents realize that they are very big role to keep children from drugs."

Meanwhile, one of the activities undertaken NGOs are doing a campaign about the drug with the target children. According to the UN Secretary General Kofi Annan, 4 percent of people worldwide are drug users. Meaning, there are about 96 percent of which is still relatively "clean" and had to be rescued as quickly as possible. This is the mission of NGOs is to prevent the 96 percent figure was not until the fall. Because of that, so prevention is important agenda. After all prevention is better than cure.

PREVENTION OF TWO BASE

Prevention programs that do basically have to cover the base school (school-based programs) and the base of the community (community-based programs). Targeted programs are school-based student, whereas community-based more on the parents. For working parents, his approach was conducted in the workplace. While for parents who do not work outside the home, the campaign can be conducted through existing associations in the area of residence, such as gathering, religious groups, and meeting with the community.

Surveys in 2003 indicated, as many as 84 percent of people in Jakarta already knew about the dangers of drugs. But in fact, there are still caught as addicts. Here is the importance of prevention in the sector, which teaches skills base of courage to take decisions refusing drugs. A description of positive life style, ie how to utilize the free time with positive activities, are also needed to remember a survey conducted in 2002 showed that children did not skillful in utilizing the free time with positive activities at risk of falling drug.

One of the most important, it takes a strong willingness from the government to issue appropriate policies in dealing with drug problems. Because the drug prevention education must be supported by policy. According to Joyce, if possible why not include drug prevention materials into school curricula. This is already implemented in some ASEAN countries. "The government could have pursued a policy about drugs to be included in the curriculum. But of course it was not easy and there should be agreement from all parties," explains Joyce.

That is, to cope with drug problems need to seriousness of all parties. For this reason, treatment and prevention programs should be thoroughly planned and quickly carried out. If not, will a lot of children that suffer the successor nations become slaves to drugs.

Wednesday, December 9, 2009

KPK Harus Usut Kasus Century

JAKARTA, MP - Mantan anggota tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit dan Chandra (Tim 8), Anies Baswedan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus Bank Century. "Saya harap KPK ambil peran besar," katanya di gedung KPK, Jakarta.

Anies menemui pimpinan KPK terkait peringatan Hari Antikorupsi Internasional. Anies juga untuk mengucapkan selamat kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Anies meminta KPK terus meneruskan upaya penyelidikan kasus Century. Menurut dia, KPK tidak perlu khawatir dengan dampak politis yang mungkin ditimbulkan akibat pengungkapan kasus Bank Century.

"Perkara nanti ada konsekuensi politik, itu hal lain," kata Anies yang juga rektor Universitas Paramadina.

Menurut Anies, dinamika politik seharusnya tidak mendahului proses hukum. Konsep negara hukum adalah menempatkan hukum diatas segala konsekuensi, termasuk konsekuensi politik."Politik mengikuti penegakan hukum," katanya.

Rencananya, Anies akan datang bersama para mantan anggota tim 8 namun yang lain ternyata tidak bisa datang karena ada kesibukan lain.

Sementara itu Pelaksana tugas sementara Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean ketika ditemui setelah peringatan Hari Antikorupsi Internasional di gedung KPK mengemukakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (14/12) untuk membahas kasus Bank Century.

"Senin kita akan menggelar, katakanlah demikian. Kita diundang BPK untuk mendengar penjelasan tentang hasil audit," kata

Meski sudah mengantongi sejumlah data, KPK tetap memerlukan penjelasan dari BPK sebagai lembaga negara yang berhak melakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara.

Tumpak akan mengirimkan karyawan KPK yang tergabung dalam satuan tugas penuntasan kasus Bank Century dalam pertemuan dengan BPK.

Tumpak menegaskan, KPK akan bekerja sesuai alat bukti. "Untuk itu, KPK akan menjalin kerjasama dengan lembaga terkait untuk melengkapi data, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," katanya.(red/*an)

Komnas HAM : Polisi Sering Melanggar HAM

JAKARTA, MP - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai selama 2009 polisi banyak melanggar HAM sehingga lembaga ini mesti diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang saat bertindak represif terhadap masyarakat.

"Kami mencatat masih adanya tindakan yang mengarah pada police abusive, seperti dalam operasi pemberantasan terorisme, aparat kepolisian kurang memperhatikan HAM pada tersangka dan anggota keluarganya," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dalam sampaian Catatan Akhir Tahun 2009 Komnas HAM di Jakarta.

Pelanggaran HAM itu dapat dilihat dari laporan pengaduan masyarakat seperti hak untuk memperoleh keadilan sebanyak 1.845 laporan atau di atas laporan pengaduan soal hak atas kesejahteraan yang berjumlah 1.652 laporan.

Banyak laporan pengaduan hak memperoleh keadilan yang berkaitan dengan sikap kepolisian. Dia menilai pelanggaran HAM itu diwujudkan lewat kekerasan atau pelanggaran hak atas hidup terhadap para tersangka.

"Begitu dalam menghadapi `petty crime` (kejahatan ringan), juga sering terjadi salah tangkap dan penggunaan kekerasan di luar keperluan," katanya.

Ia menyebutkan praktik-praktik kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti penembakkan terhadap para petani di Palembang, penembakan para tersangka tkriminal, dan kekerasan dalam kasus penggusuran. (red/*an)

Anggodo Peroleh Penghargaan

JAKARTA, MP - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Cikini Center merayakan Hari Antikorupsi Sedunia dengan memberikan penghargaan kepada Anggodo Widjojo karena dianggap berjasa menggelorakan semangat antikorupsi segenap elemen bangsa.

Kepada wartawan di Jakarta, Direktur Eksekutif Cikini Center Sonny Pudjisasono mengatakan bahwa berkat Anggodo, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang biasanya sepi menjadi gegap gempita tahun ini.

"Hampir semua elemen rakyat, termasuk lembaga penegak hukum, hingga istana, mendadak mau ikut menyanyikan lagu lama berantas mafia kasus, berantas korupsi, tegakkan keadilan untuk rakyat," katanya.

Menurut Sonny, berkat Anggodo pula kini terkuak "puncak gunung es" kebobrokan hukum di Indonesia yang selama ini berusaha ditutup-tutupi.

Sonny yang juga sekretaris jenderal Partai Buruh itu mengemukakan kasus Anggodo memiliki efek ganda yang luar biasa.

""Dengan terkuaknya ketidakberesan hukum itu pihak berwenang kini tak dapat mengelak lagi, mau tak mau harus melakukan pembenahan, dan itu berarti terbuka peluang bagi masyarakat untuk meraih keadilan.Sejatinya anugerah dari langit ini datang untuk menyelamatkan rakyat dan ini tak lepas dari sosok Anggodo. Kita patut berterima kasih kepadanya," kata Sonny.

Meski memberi penghargaan pada Anggodo, lanjut Sonny, bukan berarti pihaknya bermaksud memberikan pembelaan terhadap kasus yang menimpa adik kandung tersangka korupsi Anggoro Widjojo itu.

"Justru kami ingin menyindir aparat hukum, karena sampai hari ini status hukum Anggodo masih mengambang. Ini tantangan bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus Anggodo," katanya.

Terkait pemberian penghargaan yang diberi nama Cikini Center Award itu, Sonny mengatakan, pihaknya akan menghubungi Anggodo atau kuasa hukumnya untuk menerima penghargaan itu.(red/*an)

Komnas Nilai HAM 2009 Tanpa Kemajuan Berarti

JAKARTA, MP - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kondisi perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM di tanah air selama 2009 belum mengalami kemajuan yang signifikan.

"Kita belum mampu memutus mata rantai impunitas dalam penegakan HAM," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam acara penyampaian Catatan Akhir Tahun 2009 Komnas HAM, di Jakarta.

Hal ini, kata dia, terlihat, antara lain, dengan belum terselesaikannya berbagai kasus pelanggaran HAM, khususnya untuk kasus-kasus yang hasil penyelidikannya telah diselesaikan oleh Komnas HAM dan sudah diserahkan kepada jaksa agung.

"Selain itu, kita gagal memberikan perlindungan yang memadai terhadap perlakuan-perlakuan diskriminasi yang merebak dalam tahun ini," katanya.

Ia menjelaskan permasalahan HAM di bidang hak ekonomi, sosial dan budaya, antara lain tergambarkan dengan masih maraknya kasus-kasus konflik agraria, perburuhan, penggusuran, kelaparan, buruknya kesehatan, dan tingginya angka kematian ibu serta masih tingginya angka pengangguran.

Kemudian, ditambahkan, tidak adanya perlindungan yang memadai terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) dsi luar negeri. "Serta kegagalan program penanggulangan kemiskinan dan terjadinya pemiskinan," katanya.

Dikatakan, permasalahan HAM di bidang Hak Sipil dan Politik antara lain tergambarkan dengan masih terjadinya praktik tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.

"Serta belum adanya keinginan atau political will dari pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat. Impunitas masih belum bisa kita patahkan," katanya.

Demikian pula halnya dengan ketegangan politik di Papua, telah memperburuk kondisi baik hak sipil dan politik maupun ekonomi, sosial dan budaya.

"Penangkapan, penahanan, dan penembakan di Papua, masih terus berlangsung. Begitu pula dengan angka kematian anak karena kekurangan gizi, angka penderita HIV/Aid terus meningkat, dan kelaparan terus terjadi di daerah ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Hesti Armiwulan, menyatakan, selama 2009, Komnas HAM menerima sebanyak 4.926 laporan pengaduan yang meningkat tipis dibandingkan 2008 sebanyak 4.843 laporan pengaduan.

Disebutkan, laporan pengaduan itu yang terbanyak ada di lima wilayah, yakni, DKI Jakarta sebanyak 836 pengaduan, Jawa Timur 609 pengaduan, Sumatera Utara 529 pengaduan, Jawa Barat 408 pengaduan, dan Jawa Tengah 246 pengaduan. (red/*an)

Aburizal Setuju Pejabat Terkait Century Nonaktif

JAKARTA, MP - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan setuju dengan desakan agar pejabat yang terkait kasus Bank Century nonaktif terlebih dahulu selama penyelidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR-RI.

"Kalau memang diperlukan (nonaktif), kenapa tidak," kata Aburizal Bakrie di Bandara Halim PK, Jakarta.

Menurut Aburizal, yang menjadi masalah bagi para pejabat tersebut adalah soal waktu.

"Apakah mereka punya cukup waktu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Pansus. Tapi kalau mereka memang bisa memberikan waktu yang seluas-luasnya untuk menjawab Pansus ya ngak apa-apa (tidak nonaktif)," kata Aburizal.

Menurut dia, Pansus angket Bank Century ini menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan pemerintahan yang bersih.

"Kalau pemerintahan bersih itu akan baik bagi bangsa ke depan tapi kalau pemerintahan kotor, yaa perlu kita ganti," kata Aburizal.

Menyangkut ketua Pansus Idrus Marham, dia mengemukakan bahwa dirinya "Selalu instruksikan pada Idrus agar bisa jelaskan pada seluruh rakyat dengan sejelas-jelasnya,".

Ketua Umum DPP Golkar itu membantah tudingan bahwa Idrus Marham adalah orang "titipan"."Tidak sama sekali. Idrus adalah kader Partai Golkar," kata Aburizal.(red/*an)

Patung Dewi Kwan Im Menangis di Binjai ( Heboh ! )


Pertanda Dunia Dikotori Dosa

Ratusan warga Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat mendadak heboh. Pasalnya, patung Dewi Kwan Im di salah satu perumahan warga di Jalan Anggur Binjai Barat mengeluarkan air mata.

Keterangan yang dihimpun, patung Dewi Kwan Im itu sudah menangis selama tiga hari belakangan dan baru hari ini diketahui pemilik rumah saat hendak sembahyang.

“Saya sembahyang guna meminta obat perut, sebab saya lagi hamil 7 bulan, kemudian saya melihat Dewi Kwan Im mengeluarkan air mata, saya pun terkejut dan langsung memberi tahu kepada suami saya,” ujar Santi, pemilik rumah.

Santi menambahkan, fenomena tersebut membuat suaminya langsung menghubungi keluarganya agar membawakan bikhuni (pemuka agama Budha) untuk melihat apa maksud air mata yang keluar dari Dewi Kwan Im.

Bikhuni yang dipanggil akhirnya datang dan langsung melihat patung Dewi Kwan Im. Bikhuni langsung melakukan sembahyang di depan patung Dewi Kwan Im. Usai melakukan sembahyang, bikhuni keluar dari lokasi.

Bikhuni menjelaskan, tangisan Dewi Kwan Im menyuruh umat di dunia bertaubat. Sebab, dunia saat ini sudah kotor dengan dosa.
“Dewi Kwan Im sudah turun ke bumi untuk menolong umat yang ada di dunia, sebab dunia sudah sangat kotor,” ujarnya. Menurutnya, tangisan Dewi Kwan Im itu berarti menyuruh umat yang ada di dunia bertaubat dan rajin sembahyang sesuai dengan agamanya masing-masing.
“Mulai sekarang bertaubat lah perbanyak sembahyang menurut agamanya masing-masing,” ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, bencana yang turun disebabkan ulah manusia yang membuat dunia menjadi kotor. “Agar tidak terjadi bencana segera bertaubat, sebab bencana yang turun secara bertubi-tubi itu ulah manusia sendiri,” ucapnya.

Amatan wartawan koran ini, ratusan warga setempat yang ingin menyaksikan secara dekat memadati rumah Santi. Bahkan, warga mengabadikan patung Dewi Kwan Im dengan menggunakan kamera handphone.

Kejadian serupa pernah terjadi di Vihara Brahmavihara Arama, Desa Banjar, Kecamatan Buleleng, Bali. Patung Dewi Kwan Im juga mengeluarkan air mata. Fenomena tak lazim ini kali pertama muncul pada 8 Desember 2008 lalu, kemudian berhenti selama seminggu, dan pada tanggal 17 Desember 2008 air itu kembali muncul dalam jumlah yang lebih banyak. Tempat persembahyangan umat Budha yang ada di Buleleng, Bali, itu, tepatnya berada sekitar 20 Km dari Kota Singaraja.

Kepala Wihara Brahmavihara Arama, Rohala mengaku, kejadian itu memang sangat mengejutkan. Mengingat, di meja altar persembahyangan tidak hanya terisi patung Dewi Kwan Im saja, tapi ada patung lain seperti Budha Gautama dan Avalokitesvara.

Sedangkan patung Dewi Kwan Im itu sendiri ukurannya jauh lebih kecil dari patung-patung lainnya, tingginya sekitar 30 cm, berbahan keramik warna putih dengan posisi tangan seolah memegang guci atau cumpu. Dari mulut guci itulah airnya menetes keluar.

“Apapun fenomena itu, kita diingatkan untuk sadar pada keadaan tak menentu seperti sekarang. Lebih jauhnya, masing-masing orang punya persepsi yang berbeda,” terang Rahola.

Tips Memilih Pengobatan Alternatif Yang Aman !


Belakangan kehadiran pengobatan alternatif semakin marak. Ada yang menawarkan pengobatan pijat refleksi, akupunktur sampai pengobatan herbal. Belum lagi yang melakukan promosi melalui media-media cetak, radio, dan televisi. Bahkan ada yang mencantumkan pengakuan pasien yang telah berhasil lewat pengobatan tersebut.

Klasifikasi
Asal tahu saja, pengobatan tradisional sangat beragam. Anda bebas memilih sesuai kebutuhan. Departemen Kesehatan mengklasifikasikannya menjadi 4 golongan, yaitu:

1. Pengobatan tradisional keterampilan
Pengobatan tradisional pijat urut, patah tulang, sunat, dukun bayi, refleksi, akupresur, akupunktur, chiropractor dan pengobatan tradisional lainnya yang metodenya sejenis.

2. Pengobatan tradisional ramuan
Pengobatan tradisional ramuan Indonesia (jamu), gurah, tabib, sinse, homoeopati, aromaterapi dan pengobatan tradisional lainnya yang meto-denya sejenis.

3. Pengobatan tradisional pendekatan agama
Pengobatan tradisional dengan pendekatan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Buddha.

4. Pengobatan tradisional supranatural
Pengobatan tradisional tenaga dalam (prana), paranormal, reiki master, qigong, dukun kebatinan dan pengobatan tradisional lainnya yang metodenya sejenis.

Yang Mesti Diperhatikan
Pilihan yang tepat dapat mengatasi keluhan yang dirasakan. Inilah beberapa hal yang penting dijadikan acuan dalam memilih pengobatan tradisional yang tepat.

1. Kantongi Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) atau Surat Izin Pengobat Tradisional (SIPT)
Semua pengobat tradisional yang menjalankan pekerjaan pengobatan tradisional wajib mendaftarkan diri kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat untuk memperoleh STPT. Selain itu, pengobat tradisional dengan cara supranatural harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari Kejaksaan Kabupaten/Kota setempat. Sementara pengobat tradisional dengan cara pendekatan agama harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu dari kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota setempat.

Akan halnya SIPT, khusus diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kepada pengobat tradisional yang metodenya telah memenuhi persyaratan penapisan, pengkajian, penelitian dan pengujian, serta terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan. Saat ini, yang memperoleh SIPT baru akupunktur karena sudah ada pengkajian dan penelitiannya secara formal di Indonesia. Mungkin bidang yang lain akan menyusul setelah dilakukan penapisan, pengkajian dan penelitian. Memang ada beberapa seperti homoeopati yang kalau di luar negeri sudah ada jurusan khusus yang mempelajari, tapi di Indonesia belum.

2. Mencantumkan STPT atau SIPT pada papan nama
Pengobat tradisional yang mencantumkan STPT/SIPT pada papan namanya, pertanda telah mendaftarkan secara resmi ke Dinas Kesehatan. Yang berarti juga berada di bawah pembinaan Dinas Kesehatan yang bersangkutan.

3. Mintalah keterangan yang jelas kepada pengobat tradisional
Sebelum melakukan pengobatan, konsumen hendaknya minta informasi kepada pengobat tentang tindak pengobatan yang akan dilakukan. Setiap pengobat wajib memberikan informasi pengobatan yang akan dilakukan. Informasi ini dapat diberikan secara lisan dan mencakup keuntungan maupun kerugian dari tindakan pengobatan yang akan dilakukan.

4. Pengobat wajib minta persetujuan
Semua tindakan pengobatan tradisional yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan pasien dan/atau keluarganya. Persetujuan ini dapat diberikan secara tertulis maupun lisan. Bila tindakan pengobatan itu berisiko tinggi bagi pasien, diperlukan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan persetujuan.

5. Wajib membuat catatan status pasien
Pengobat tradisional dalam memberikan pelayanan wajib membuat catatan status pasien. Sehingga pengobat memiliki data tentang obat-obatan yang telah diberikan, yang bisa jadi bermanfaat untuk pengobatan selanjutnya.

6. Biaya layak
Biaya pengobatan yang dibebankan kepada konsumen hendaknya layak. Dalam arti, sebanding dengan tindakan pengobatan yang dilakukan serta obatan-obatan yang diberikan. Misal, jamu, alat yang harus dipakai, dan lain-lain. Bila biaya yang diberikan tidak masuk akal sebaiknya hindari. (Tabloid Nakita/Utami Sri Rahayu)

Sejarah Korupsi di Indonesia ( Bagus ! )


Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam “budaya korupsi” yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan “perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain” dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Era Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh “budaya-tradisi korupsi” yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.

Umumnya para Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi – memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan – belum nampak di permukaan “Wajah Sejarah Indonesia”.

Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan “character building”, mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.

Belanda memahami betul akar “budaya korup” yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik “Devide et Impera” mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta “berintegrasi’ seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris “belum mengenal” atau belum memahaminya.

Perilaku “korup” bukan hanya didominasi oleh masyarakat Nusantara saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar “mengkorup” harta-harta Korpsnya, institusi atau pemerintahannya. Kita pun tahu kalau penyebab hancur dan runtuhnya VOC juga karena korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korup dan dipulangkan ke negeri Belanda. Lebih dari ratusan bahkan kalau diperkirakan termasuk yang belum diketahui oleh pimpinan Belanda hampir mencapai ribuan orang Belanda juga gemar korup.

Dalam buku History of Java karya Thomas Stanford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), terbit pertama tahun 1816 mendapat sambutan yang “luar biasa” baik di kalangan bangsawan lokal atau pribumi Jawa maupun bangsa Barat. Buku tersebut sangat luas memaparkan aspek budaya meliputi situasi geografi, nama-nama daerah, pelabuhan, gunung, sungai, danau, iklim, kandungan mineral, flora dan fauna, karakter dan komposisi penduduk, pengaruh budaya asing dan lain-lain.

Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat “nrimo” atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui.

Hal rnenarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis. Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihorrnati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran. Kritik dan saran yang disarnpaikan di muka umum lebih dipandang sebagai tantangan atau perlawanan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu budaya kekuasaan di Nusantara (khususnya Jawa) cenderung otoriter. Daiam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya “dibiarkan” miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak “penguasa”.

Budaya yang sangat tertutup dan penuh “keculasan” itu turut menyuburkan “budaya korupsi” di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan “korup” dalam mengambil “upeti” (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Turnenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Alasan mereka dapat mengkorup, karena satuan hitung belum ada yang standar, di samping rincian barang-barang yang pantas dikenai pajak juga masih kabur. Sebagai contoh, upeti dikenakan untuk hasil-hasil pertanian seperti Kelapa, Padi, dn Kopi. Namun ukuran dan standar upeti di beberapa daerah juga berbeda-beda baik satuan barang, volume dan beratnya, apalagi harganya. Beberapa alasan itulah yang mendorong atau menye-babkan para pengumpul pajak cenderung berperilaku “memaksa” rakyat kecil, di pihak lain menambah “beban” kewajiban rakyat terhadap jenis atau volume komoditi yang harus diserahkan.

Kebiasaan mengambil “upeti” dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 – 1942) minus Zaman Inggris (1811 – 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825 -1830), Imam Bonjol (1821 – 1837), Aceh (1873 – 1904) dan lain-lain. Namun, yang lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem “Cuituur Stelsel (CS)” yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.

Isi peraturan (teori atau bunyi hukumnya) dalam CS sebenarnya sangat “manusiawi” dan sangat “beradab”, namun pelaksanaan atau praktiknyalah yang sangat tidak manusiawi, mirip Dwang Stelsel (DS), yang artinya “Sistem Pemaksaan”. Itu sebabnya mengapa sebagian besar pengajar, guru atau dosen sejarah di Indonesia mengganti sebutan CS menjadi DS. mengganti ungkapan “Sistem Pembudayaan” menjadi “Tanam Paksa”.

Seperti apakah bentuk-bentuk pelang-garan CS tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penduduk diwajibkan menanam 1/5 dari tanah miliknya dengan tanaman yang laku dijual di pasar internasional (Kopi, Tembakau, Cengkeh, Kina, Tebu dan boleh juga Padi, bukan seperti sebelumnya yang lebih suka ditanam penduduk yaitu pete, jengkol, sayur-sayuran, padi dan lain-lain). Namun praktiknya ada yang dipaksa oleh “Belanda Item” (orang Indonesia yang bekerja untuk Belanda) menjdi 2/5, 4/5 dan ada yang seluruh lahan ditanami dengan tanaman kesukaan Belanda.
2. Tanah yang ditanami tersebut (1/5) tidak dipungut pajak, namun dalam praktiknya penduduk tetap diwajibkan membayar (meskipun yang sering meng-korup belum tentu Belanda)
3. Penduduk yang tidak rnempunyai tanah diwajibkan bekerja di perkebunan atau perusahaan Belanda selama umur padi (3,5 bulan). Namun, praktiknya ada yang sampai 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan bahkan ada yang sampai mati. Jika ada yang tertangkap karena berani melarikan diri maka akan mendapat hukuman cambuk (poenali sanksi).
4. Jika panen gagal akibat bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi) maka segala kerugian akan ditanggung pemerintah. Namun praktik di lapangan, penduduk tetap menanggung beban itu yang diperhitungkan pada tahun berikutnya.
5. Jika terjadi kelebihan hasil produksi (over product) dan melebihi kuota, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada penduduk. Namun praktiknya dimakan oleh “Belanda Item” atau para pengumpul.
6. Pelaksanaan CS akan diawasi langsung oleh Belanda. Namun pelaksanaannya justru lebih banyak dilakukan oleh “Belanda Item” yang karakternya kadang-kadang jauh lebih kejam, bengis dan tidak
mengenal kornpromi.

Era Pasca Kemerdekaan

Bagaimana sejarah “budaya korupsi” khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya “Budaya korupsi” yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.

Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi – Paran dan Operasi Budhi – namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.

Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan – istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.

Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).

Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah “Operasi Budhi”. Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.

Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, “prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain”.

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.

Era Orde Baru

Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya “macan ompong” karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi

Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya “korupsi” lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan, maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit “Virus Korupsi” yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara “konkesuen” alias “kelamaan”.

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat. (amanahonline)

Oleh Amin Rahayu, SS
*Penulis adalah Analis informasi llmiah pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah – LIPI, Pengajar llmu Sejarah, Sosiologi dan Tata Negara.

Source: http://swaramuslim.net/siyasah/more.php?id=2222_0_6_0_M

Mayat Yang Membatu di Bojonegoro ( Aneh ! )


Masyarakat di Dusun Jublek, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok jenazah di dalam peti. Yang lebih menghebohkan lagi, jenazah itu telah membatu dan diperkirakan telah diawetkan selama empat tahun lebih.

Jenazah tersebut ditemukan warga di salah satu rumah kosong di tengah hutan jati sekitar desa setempat. Tepatnya di Petak 29 RPH Bulu BKPH Kedewak Utara, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Ngawi. Rumah tempat penemuan jenazah membatu dalam peti tersebut telah lama dikosongkan oleh pemiliknya.

Sejumlah saksi mata di lapangan menyebutkan, tidak jelas siapa penemu pertama. Sebab, tiba-tiba seluruh warga telah gempar yang sudah berkerumun di rumah kosong tersebut. "Kemungkinan besar penemu adalah pencari rumput atau pencari kayu bakar yang melihat ada rumah kosong," kata Agus, 34, warga setempat.

Setelah banyak warga yang mengetahui, akhirnya ada beberapa yang melapor ke Polsek Tambakrejo untuk ditindaklanjuti. Tak beberapa lama, petugas dari kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan situasi.

Bahkan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mayat membeku dalam peti yang sudah beberapa bagian tubuhnya sudah tidak utuh lagi tersebut dibawa ke RSUD dr Sosodoro Djatiekusumo untuk dilakukan proses otopsi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Agus Syaripul Hidayat menerangkan, pihaknya sempat kesulitan untuk mencari siapa saksi pertama yang menemukan jenazah itu. Yang pasti, hasil otopsi menyebutkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan maupun upaya melukai. "Hanya saja, mayat telah lama terawetkan atau berada di luar ruangan," terangnya.

Cara Jepang Mengharamkan Rokok !


Ini menunjukkan bentuk kepedulian Jepang akan kesehatan dan kenyamanan warganya.

* Tahun 2004, Pemerintah Jepang menaikan harga rokok. Dengan dinaikannya rokok, tidak menyebabkan ongkos angkot, taksi, dll menjadi naik toh? (Di Jepang ada angkot ga ya?)

* Tahun 2007 akhir, Pemerintah Jepang memasang larangan merokok di semua taksi di Jepang, tidak terkecuali untuk pengemudinya. Kalau di Bandung kan, penumpang mengalah kepada sopir taksi yang merokok.

* Tahun 2008, Pemerintah Jepang mengeluarkan kartu “Taspo”, yaitu semacam SIK (Surat Ijin Merokok), dengan tujuan anak di bawah umur 20 tahun tidak boleh merokok. Masing-masing perokok wajib terdaftar sebagai perokok dan wajib memiliki kartu tersebut. Kartu Taspo ini sangat sakti. Mesin penjual rokok atau toko tidak akan menjual rokoknya kepada yang tidak memiliki kartu ini.

* Kartu ini juga akan mendeteksi presentase pengguaan rokok per bulan dalam hitungan grafik, yang berhubungan dengan kesehatan dunia dan sebagainya.

* Rokok di Jepang dibuatkan semacam klasifikasi dari 10 s/d 1. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kepada perokok untuk berhenti secara alami. Klasifikasi tingkat 10 adalah yang paling berat, baik itu kadar tar, nikotin, dll. Setelah itu kia biasakan dengan rokok klasifikasi 9, 8, 7, dst., akhirnya klasifikasi tingkat-1, yaitu rokok yang paling ringan. Kalau sudah terbiasa menghisap rokok klasifikasi-1, tidak merokok sama sekali pun kita bisa.

* Tempat-tempat merokok disediakan bagi perokok hampir di pusat-pusat kota

* Merokok sambil berjalan bisa didenda 5000 yen/ 400 rebu di tempat!

* Awal 2009, dikabarkan harga rokok akan naik berlipat-lipat, dari 300 yen menjadi 900 yen. Dijamin, gaji akan habis kalau nekad beli rokok tiap hari.

10 Negara Yang Menjadi Musuh Para Blogger !


Komisi perlindungan untuk wartawan (CPJ) dalam memperingati hari Kebebasan Pers Dunia pada 3 Mei, di tahun 2008 ini menemukan para blogger dan wartawan online menjadi kelompok yang banyak dipenjarakan melebihi wartawan cetak maupun wartawan televisi.

“Para blogger adalah garda depan revolusi informasi dan jumlah mereka berkembang dengan cepat,” ujar eksekutif direktur Joel Simon. “Namun pemerintah juga belajar cepat menggunakan teknologi untuk menghadapi para blogger dengan sensor dan menyaring internet, membatasi akses online dan data personal sumber. Ketika semua yang dilakukan gagal, maka pemegang otoritas akan dengan mudah memenjarakan blogger untuk mengintimidasi komunitas online agar diam atau melakukan sensor sendiri.”

CPJ kemudian melakukan penelitian terhadap para bloger di seluruh dunia. Setidaknya terkumpul sepuluh negara dalam daftar yang digolongkan negara terburuk yang menjadi ancaman bagi blogger dan kebebasan pers.

1.Burma

zarnagarMerupakan negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi, kini juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil –hanya sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative– sehingga banyak warga mengakses internet melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai Cyclone Nargis 2008.

2. Iran

Otoritas negara ini tak segan-segan menahan para blogger yang mengkritik mengenai agama, figur politisi, revolusi Islam dan berbagai simbolnya. Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim telah menutup jutaan situs. Baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet dan bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi dijebloskan penjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara, yang tewas di Penjara Evin pada Maret.

3. Syria

Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus.

4. Kuba

Hanya pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher. Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu dekade ini.

5. Saudi Arabia

Sekitar 400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik.

6. Vietnam

Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah. Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu, blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada oktober 2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor internet.

7. Tunisia

Seluruh lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang membuat pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara karena tulisannya.

8. Cina

Hampir 300 juta orang menggunakan internet –melebihi negara manapun di dunia. Namun pemerintahnya masih sempat melakukan program sensor bagi pengguna online. Kontrol yang ketat dilakukan dan jangan harap ada e-mail yang bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya ada 24 penulis di dunia maya telah masuk penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan Pembersihan Pornogarfi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah menghapus lebih dari dua juta situs yang haram di negeri Tirai Bambu ini.

9. Turkmenistan

Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov membuka isolasi negaranya dari dunia dengan menyediakan akses internet. Namun, pertama kali ada kafe internet tahun 2007, tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan telekomunikasi Rusia MTS, masuk pasar Turkmenistan dan mulai menawarkan akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008, tetap saja pengawasan pemerintah ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang mengkritik pemerintahan.

10. Mesir

amerSemua lalulintas komunikasi melalui internet harus melewati layanan milik pemerintah Yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger ditangkap pada tahun 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal dengan Karim Amer, harus mendekam empat tahun di penjara karena dianggap menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

Sammy 'Kerispatih' Mencuri Mobil ( Heboh ! )


Giska, wanita yang menjadi korban pencurian mobil oleh Sammy 'Kerispatih', sudah menunjuk seorang pengacara untuk menghadapi kasusnya.

"Awalnya, Giska mengajak Sammy untuk bertemu di Kemang FoodFest, tapi yang ditunggu tidak datang-datang, ketika Giska hendak menuju mobilnya, seorang petugas mengatakan kalau mobilnya sudah diambil. Sang petugas menggambarkan orang yang mengambil mobil Giska seperti Sammy 'Kerispatih'," ujar Rivai Zakaria yang ditemui di Polsek Mampang Prapatan, 9 Desember 2009.

Sementara, kunci mobil dan STNK mobil Giska masih ada di tangan petugas valet. Giska juga pernah bercerita kalau ia menyimpan kunci kontak di apartemen miliknya, yang sering dikunjungi Sammy.

"Menurut Giska, barang bukti berupa kunci kontak itupun diketahui sudah hilang," tambah pengacara Giska lagi. Wanita berusia 21 tahun itu, mengatakan baru sekitar 3 atau 4 kali bertemu dengan Sammy, vokalis grup band 'Kerispatih' tersebut.

Sumber : http://showbiz.vivanews.com/news/read/112488-inilah_kronologi_kasus_sammy__kerispatih_

narkoba bahaya


perlu anda ketahui bahwa narkoba adalah larangan

Tuesday, December 8, 2009

Duo Antivirus Terbaik Yang Harus Dimiliki !


Pasti anda paling sebel dan menjengkelkan kalo komputer atau laptop anda kena virus , trojan , spyware dan teman2nya yang laen yang bikin strees bahkan sakit hati sebenernya masalah itu semua bisa teratasi apabila anda memiliki antivirus yang tangguh. nah di sini saya akan menjelaskan sebenernya apa sih 2 antivirus terbaik itu.

sebelumnya saya sudah memakai antivirus seperti Avg , Norton , Symantec,Panda Titanium Antivirus , Bit Defender , Pcmav , Avast. tapi yang di dapatkan hanyalah rasa yg kecewa karena tetap saja antivirus tersebut mengalamani kebocoran bahkan Bit Devender yang Masuk Top Rangking antivirus dunia tetep saja kebobolan sistemnya. akhirnya setelah hunting dan mencari info pilihan saya jatuh kepada Avira antivirus (mo yang free atupun yg pro sama saja cuma fiturnya lebih lengkap yg Premium) dan Smadav saya sudah pake ke dua antivirus ini hampir Satu Tahun dan telah terdeteksi 1500 virus dan 500 registry serta 1400 hidden file di komputer saya dan itu semua kembali aman serta filenya tidak corupt setelah di scan.malah saya pernah lupa untuk mengupdate virus definition dari avira selama 2 bulan y walapun setelah di scan terdapat virus hampir 50 tapi itu gak bikin komputer lemah ataupun blue screen!

Apabila anda sudah bingung atau merasa jengkel dengan virus maka uninstal lah antivirus yang terinstal di komputer anda dan segera lah beralih menggunakan Smadav Dan Avira Antivirus Dijamin Komputer anda Tidak akan mengalami kerusakan ataupun di ganggu oleh VIRUS DKK

Demonstran Tewas Karena Kelelahan !


Korban merupakan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Pemalang.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) cabang kota Pemalang, Jawa Tengah, Andi Faralay, meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa anti korupsi di Jakarta. Andi diduga meninggal karena kelelahan.

"Meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Diduga kelelahan," kata Wakil Kapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Firli di lokasi demonstrasi Bundaran HI, Jakarta.

Apa penyebab kematian sang demontran itu. Belum jelas benar. Ketua Badan penasehat GNPK, Tukiono menegaskan bahwa Andi meninggal saat long march dari penginapan di Pecenongan, Jakarta Barat,menuju Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat.

Diduga dia meninggal karena kelelahan. Aksi long march itu sendiri dimulai pukul 07.30 WIB. Sepanjang jalan, korban paling sering dan bersemangat melakukan orasi.

Dalam perjalanan itu, Andi tiba-tiba pingsan. Upaya kawan-kawannya mengolesi minyak angin dan upya pertolongan lain, tidak membuatnya siuman. Beberapa saat kemudian, dia meninggal dunia.

Kini jenasah Andi disemayamkan Budi Kemuliaan di daerah Jakarta Pusat. Rencananya, jenasah akan dibawa ke Pemalang, Jawa Tengah. Menurut paman korban bernama Katman-- yang juga hadir dalam unjuk rasa itu, hari ini jenazahnya akan dibawa pulang.

Sementara itu aksi unjuk rasa di Jakarta terus berlangsung. Massa terus membludak. Dan tampaknya, setiap kelompok massa memiliki target masing-masing. Kelompok massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memusatkan diri di depan Gedung Bank Indonesia. Mereka mendesak penuntasan kasus Bank Century.

Unjuk rasa juga berlangsung di Budaran Hotel Indonesia, Istana Presiden, dan Istana Wakil Presiden. Massa di depan Istana Wakil Presiden menuntut Wapres Boediono dan Menkeu Segera Mundur.

Hormon Testosteron Bukan Penyebab Sifat Pemarah !


Jika pria suka marah-marah dan agresif, pasti hormon testosteronnya tinggi. Begitu pikiran kebanyakan orang selama ini. Tapi jangan salah, testosteron ternyata merupakan pemicu sifat ramah, adil, dan baik hati. Peneliti membuktikannya.

Hormon testosteron sering dikaitkan dengan sifat jantan dan agresif. Tapi kini peneliti menyebutkan bahwa hormon itu merupakan sumber sifat ramah, adil dan bersahabat. Penemuan ini bisa jadi terapi untuk membantu mereka yang punya sifat emosional dan meledak-ledak.

Peneliti mencoba hormon tersebut pada 121 partisipan wanita melalui sebuah permainan tawar menawar. Partisipan dibagi dalam dua kelompok, satu kelompok diberi pil testosteron dan kelompok lainnya diberi pil plasebo (obat semu tanpa kandungan bahan kimia).

Dr Christoph Eisenegger dan rekannya dari University of Zurich menciptakan permainan uang dimana peraturannya yaitu partisipan boleh menggunakan cara adil atau tidak adil dalam membagi uang dan bernegosiasi dengan mitranya.

Sebelum permainan dimulai, tiap-tiap partisipan ada yang diberi 0,5 miligram hormon testosteron dan ada juga yang hanya diberi pil plasebo.

Hasilnya, kelompok wanita yang diberi pil testosteron ternyata lebih adil dalam bermain, sedikit mengalami konflik dan lebih baik dalam berinteraksi sosial. Sedangkan kelompok yang diberi pil plasebo justru sebaliknya.

"Pemikiran awal yang menyebutkan bahwa hormon testosteron menyebabkan sifat agresif dan egois pada manusia terbukti salah. Itu juga artinya bahwa pria atau wanita dengan testosteron tinggi tidak bisa dihubungkan dengan sifatnya yang temperamen atau agresif," ujar Dr Christoph Eisenegger dari University of Zurich seperti dikutip dari BBC.

Studi ini dimuat dalam Journal Nature dan membuktikan bahwa peningkatan hormon testosteron ternyata justru meningkatkan sifat adil, ramah, dan sifat baik lainnya, bukan sifat agresif dan temperamental seperti yang dipikir orang-orang selama ini dan juga banyak terdapat pada berbagai literatur.

Pencuri Sandal Tewas Dihajar Warga ( Waduh ! )

Foto hanya Untuk Ilustrasi

Teguh Santoso warga Gendongan, Kalikuning, Kecamatan Kalikotes tewas mengenaskan setelah sebelumnya dirawat di RSI Klaten, Selasa (8/12) pukul 11.20 WIB. Teguh mengalami pendarahan di kepala akibat dikeroyok waraga setelah tertangkap basah mencuri 2 pasang sandal.

Jenasah pengeroyokan warga tersebut ditengok Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa didampingi Wakapolres dan para kasat. Kapolres menegaskan bahwa korban adalah residivis pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah sering kali berurusan dengan polisi.

Peristiwa tragis itu terjadi saat Teguh menyatroni rumah Supriyadi (37) warga Prigi Wetan, Jogosetran, Kalikotes, Selasa (8/12) pukul 01.00 WIB. Supriyadi yang berada di ruang tamu menyadari kehadiran tamu tak diundang. Dia pun mengintainya.

Ketika melihat Teguh mencuri sandal, dia pun langsung diteriaki maling sehingga warga langsung berdatangan. Pelakupun berhasil tertangkap dan dihajar. Setelah tidak berdaya pelaku ditinggalkan begitu saja.

Rencananya, jenasah akan dikirim ke Labfor UNS di Solo. Polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mencari pelaku pengeroyokan. Barang bukti berupa 2 pasang sandal merek Prodano dan Sky Way yang dicuri, serta sepeda ontel milik Teguh diamankan polisi.

Diduga pria itu tewas karena mengalami pendarahan di kepala bagian belakang, karena terdapat luka robek sedalam 3 cm. Pelipis kiri luka 3 cm, pipi kiri bengkak dan memar.

Televisi Membuat si Kecil Bodoh ( Alert ! )


Tahu tidak, menjauhkan si kecil dari televisi ternyata malah akan memberinya kesempatan mengembangkan beragam kecerdasan.

Saat menghadapi si kecil yang rewel, kita sering menggunakan cara gampang yang dianggap "ampuh", yakni mengajaknya nonton teve. Lalu, tak sedikit orang tua yang merasa bangga bila anaknya mampu menghapal kalimat atau lagu maupun akting yang didapatnya dari tayangan teve. Apa iya jurus tersebut memang benar-benar ampuh dalam arti kata sebenarnya? Apakah kemampuan si kecil menghapal lagu, kalimat, atau akting dari teve menjadi pertanda si kecil cerdas?

Ternyata itu semua justru salah kaprah dan tidak benar sama sekali. Membiarkan anak nongkrong sepanjang waktu di depan teve justru membuat kemampuan kerja otaknya jadi tidak terstimulasi dengan baik. Menurut dr. Adre Mayza, Sp.S. dari Tim pendidikan Anak Dini Usia (Padu) Universitas Negeri Jakarta dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kasihan sekali bila anak yang masih di bawah usia dua tahun sudah dijejali tayangan televisi.

Di rentang usia 0-2 tahun, perkembangan cabang dan jaringan otak sedang pesat-pesatnya. Nah, dari teve, anak tidak akan mendapat stimulasi yang optimal bagi perkembangan itu. "Padahal ini akan berlanjut menjadi tidak terstimulasinya otak anak secara keseluruhan. Efeknya anak akan jadi manusia pasif. Kasihan, kan?"

HAMBAT JARINGAN

Secara terperinci Adre menjelaskan proses munculnya dampak merugikan tadi. Oleh karena tayangan teve bersifat audiovisual, dengan menontonnya anak akan mendapat semua masukan informasi secara bersamaan, baik suara maupun gambar yang berganti-ganti secara cepat. Nah, saat anak melihat sesuatu di layar teve berarti ia menangkap bentuk, warna, dan gerak objek. Bersamaan dengan itu, ia pun mendengar suara yang berkumandang.

Sayangnya, dengan mendapat dua bentuk informasi sekaligus (audio dan visual) dari teve, pola pikir anak malah jadi tidak terangsang secara keseluruhan. Pergantian gambar yang begitu cepat membuat rangsangan suara hanya "numpang lewat". Akibatnya cuma pusat visualnya saja yang terangsang, sementara pusat pendengarannya kurang.
Lain lagi jika anak mendapatkan stimulasi dengan menggunakan skala prioritas. Contohnya, jika anak mendengarkan lagu dari radio atau tape, maka menurut Adre, anak akan terfokus pada kegiatan mendengarkan lagu. Di saat yang sama, dia akan membayangkan seperti apa, sih, "bentuk" suara tersebut? Kok bisa, sih, lagu tersebut "menari-nari" alias ada naik turunnya?

Itu semua merangsang otaknya bekerja untuk membayangkan hal-hal tadi. Dengan kata lain, anak akan terstimulasi mengikuti alunan suara lagu atau musik yang didengarnya. Hal ini kurang lebih sama dengan yang terjadi pada bayi. Jika diperdengarkan suara-suara, si bayi pasti akan mencari-cari sumber suara tersebut.

Berbeda dengan anak yang disuguhi tayangan audiovisual. "Saat itu anak akan diam terpaku menyaksikan tayangannya yang berganti-ganti secara cepat. Otaknya pun tidak terstimulasi secara optimal karena yang terstimulasi hanya pusat visualnya. Padahal di usia ini, semua pusat di otak harus terstimulasi, mulai pusat visual, pusat pendengaran, sampai pusat gerak."

Lewat stimulasi itulah, Adre bilang, nantinya akan tumbuh cabang-cabang yang membentuk jaringan di otaknya. Jaringan inilah yang kelak berfungsi menghubungkan semua pusat tersebut dan inilah yang diharapkan terjadi melalui proses belajar anak dini usia. Berarti, kalau anak dibiasakan nonton teve sejak dini, selain hanya pusat visualnya saja yang terangsang, pada otaknya juga tidak akan terbentuk jaringan-jaringan yang menghubungkan pusat-pusat yang ada.

CIPTAKAN ANAK UNGGUL

Cabang-cabang neuron yang membentuk jaringan tersebut pada manusia normal jumlahnya bisa mencapai 100 hingga 200 milyar yang kemudian akan membentuk jaringan. "Cabang-cabang inilah yang menentukan seseorang kreatif atau tidak, dan cerdas atau tidak," kata Adre, "Soalnya, cabang-cabang inilah yang ternyata menentukan kemampuan gerak, kemampuan merespons, dan kemampuan refleks. Disamping itu, kemampuan daya tangkap dan konsentrasi anak juga ditentukan oleh rimbun tidaknya cabang-cabang ini, untuk nantinya mampu membedakan sesuatu, seperti membedakan warna ataupun bentuk."

Pada orang dewasa, cabang dan jaringan di sel-sel neuron (sel otak) ini banyak sekali. Terlebih pada mereka yang kreatif dan cerdas. Sedangkan pada anak-anak, jaringan-jaringan yang menghubungkan pusat-pusat kemampuan di otak belum terbentuk sepenuhnya. Nah, tugas orang tualah untuk membantu membangun jaringan-jaringan ini supaya cabang-cabang sel neuron tersebut bisa saling berhubungan dan bisa menghubungkan pusat-pusat di otak. Caranya, kata Adre, tak ada yang lain kecuali lewat proses belajar.

Yang jelas, proses belajar yang dimaksud bukanlah menonton televisi. Cara ini sama sekali tidak mampu menstimulasi secara optimal sel-sel neuron yang jumlahnya milyaran. Kalau sel-sel neuronnya tidak terstimulasi, tentu saja cabang-cabang otaknya pun tidak akan tumbuh dengan baik atau tidak bisa berkembang semuanya. Andaikan satu sel neuron memiliki 5 cabang, misalnya, kalau si anak gemar menghabiskan waktunya dengan nonton teve, paling-paling hanya 2 sel yang berkembang. Sayang sekali, kan, jika sebetulnya kemampuan anak bisa mencapai 5, tapi yang berkembang hanya 2.

Bila jaringan-jaringan sel neuron di otak terjalin secara optimal, dampaknya bakal menguntungkan. Anak tersebut akan tumbuh menjadi anak yang baik dalam perilaku ataupun sikapnya. Sementara sosialisasi dan interaksinya dengan lingkungan pun akan baik pula. Menurut Adre, anak-anak seperti ini biasanya akan bersikap ramah dan rendah hati, serta mau mendengar pendapat orang lain. Dengan kata lain, IQ, EQ, SQ, maupun CQ-nya berkembang baik.

Tidak susah, kok, memberikan stimulasi yang tepat, yakni hindarilah pemberian banyak konsep dan masukan dalam waktu bersamaan seperti halnya gambar dan suara yang berganti-ganti di teve. Sayang, kan, jika pembelajaran yang kita berikan kepada anak hanya merangsang pusat visual saja.

Hindari pula pembelajaran berupa gerakan tanpa berpikir yang hanya dapat merangsang pusat gerak. Misalnya, menggoyang-goyangkan tangan secara acak tanpa bertahap. "Sedangkan jika kita melakukan gerakan sambil berpikir, maka akan ada dua pusat di otak yang terang-sang. Kalau kita mampu merang-sang dua pusat ini, berarti kita telah membentuk sistem atau jaringan, dan inilah yang harus kita ajarkan kepada anak," ujar Adre.

Editor: acandra
Sumber : www.tabloid-nakita.com

Nonton Youtube Anda Dibayar US Dollar !


Anda semua pasti sudah pada tahu YouTube Video Online yang sudah populer dan terkenal itu, dan pastinya pernah mendengar, membuka ataupun menonton video pilihan dari berbagai situs, mungkin juga sudah mempunyai account di YouTube, tapi apakah anda tahu kalau YouTube bisa dimanfaatkan sebagai penghasil $ Dollar.

Untuk mengikutinya mudah saja, cukup daftar gratis disini, setelah itu cek email anda untuk konfirmasi. Setelah konfirmasi anda bisa login dan mulai cari uang. Cara cari uangnya adalah dengan masuk ke Surf Videos. Anda juga bisa menambah penghasilan dengan memberikan komentar di video nya ( lokasi di tool comments ).

Pembayaran akan dilakukan bila komisi anda sudah mencapai US$10 via paypal.
Bila anda belum punya account paypal, buru-2 daftar gratis disini.

Program ini sangat fenomenal dan telah mengundang begitu banyak antusiasme dari seluruh dunia.