Wednesday, December 9, 2009

KPK Harus Usut Kasus Century

JAKARTA, MP - Mantan anggota tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit dan Chandra (Tim 8), Anies Baswedan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus Bank Century. "Saya harap KPK ambil peran besar," katanya di gedung KPK, Jakarta.

Anies menemui pimpinan KPK terkait peringatan Hari Antikorupsi Internasional. Anies juga untuk mengucapkan selamat kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang kembali menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Anies meminta KPK terus meneruskan upaya penyelidikan kasus Century. Menurut dia, KPK tidak perlu khawatir dengan dampak politis yang mungkin ditimbulkan akibat pengungkapan kasus Bank Century.

"Perkara nanti ada konsekuensi politik, itu hal lain," kata Anies yang juga rektor Universitas Paramadina.

Menurut Anies, dinamika politik seharusnya tidak mendahului proses hukum. Konsep negara hukum adalah menempatkan hukum diatas segala konsekuensi, termasuk konsekuensi politik."Politik mengikuti penegakan hukum," katanya.

Rencananya, Anies akan datang bersama para mantan anggota tim 8 namun yang lain ternyata tidak bisa datang karena ada kesibukan lain.

Sementara itu Pelaksana tugas sementara Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean ketika ditemui setelah peringatan Hari Antikorupsi Internasional di gedung KPK mengemukakan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (14/12) untuk membahas kasus Bank Century.

"Senin kita akan menggelar, katakanlah demikian. Kita diundang BPK untuk mendengar penjelasan tentang hasil audit," kata

Meski sudah mengantongi sejumlah data, KPK tetap memerlukan penjelasan dari BPK sebagai lembaga negara yang berhak melakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara.

Tumpak akan mengirimkan karyawan KPK yang tergabung dalam satuan tugas penuntasan kasus Bank Century dalam pertemuan dengan BPK.

Tumpak menegaskan, KPK akan bekerja sesuai alat bukti. "Untuk itu, KPK akan menjalin kerjasama dengan lembaga terkait untuk melengkapi data, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," katanya.(red/*an)

No comments:

Post a Comment