Monday, November 30, 2009

Gubernur Haram Dirikan Panggung di HI

JAKARTA, MP - Tudingan beberapa elemen masyarakat yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta melarang mendirikan panggung aksi pentas seni di Bundaraan Hotel Indonesia (HI), membuat Fauzi Bowo prihatin. Padahal pelarangan itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat. "Saya hanya mematuhi aturan karena di kawasan itu memang sudah tidak diperbolehkan lagi mendirikan panggung untuk konser maupun aksi lainnya," ujar Fauzi Bowo.

Bahkan, kata Fauzi Bowo, dirinya pun dilarang mendirikan panggung atau tenda saat acara peresmian stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di Bundaraan HI. "Di mata hukum kita sama, baik itu pejabat maupun masyarakat sipil biasa. Saya hanya mematuhi aturan yang berlaku dari Pemkot Administrasi Jakarta Pusat," ungkap Bang Fauzi, sapaan akrab Fauzi Bowo.

Karena itu, saat acara peresmian stasiun pemantau kualitas udara, Bang Fauzi meminta agar di kawasan Bundaraan HI tidak ada lagi aktivitas yang bersifat berlebihan, khususnya mendirikan panggung. "Mulai hari ini, tidak ada lagi kegiatan pendirian panggung di Bundaraan HI. Saya mohon warga bisa mengerti," pintanya. Orang nomor satu di Jakarta itu juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan kawasan Bundaraan HI. Apalagi, Bundaraan HI merupakan aset wisata dan show window Jakarta.

Sedianya, massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak) akan melakukan aksi damai menuntut pembongkaran kasus Bank Century dengan menghadirkan sejumlah musisi dan artis untuk mengibur massa dengan mendirikan panggung di sekitar Bundaraan HI. Namun, rencana itu batal karena petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang. Akhirnya, ratusan massa itu harus puas dengan aksi tanpa panggung dan pengeras suara di pinggir Bundaran HI. (red/*bj)

No comments:

Post a Comment