Monday, November 30, 2009

Pemprov Targetkan Emisi Berkurang 26 Persen

JAKARTA, MP - Untuk meningkatkan kualitas udara bersih di ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan emisi di Jakarta berkurang 26 Persen.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, usai meresmikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Bundaran HI, Jakarta, mengatakan, Jakarta akan menyesuaikan peningkatan kualitas udara bersih dengan penurunan emisi melalui uji emisi yang gencar dilakukan di lima wilayah di DKI Jakarta. "Kita targetkan penurunan emisi di Jakarta kurang lebih 26 persen, sesuai dengan komitmen yang akan dicapai di Kopenhagen nanti," tuturnya.

Bahkan Jakarta kini telah memiliki 25 kawasan yang telah dijadikan zona berstiker uji emisi dan mulai diberlakukan Senin (30/11) serta dilanjutkan dengan uji emisi yang akan dilakukan di Halaman Parkir IRTI Monas dan Balaikota.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Peni Susanti, mengatakan, pihaknya terus melakukan aksi uji emisi di seluruh wilayah Jakarta. "Senin akan kita buat zona stiker uji emisi di IRTI dan Balaikota melalui aksi uji emisi," ujar Peni.

Ia mengatakan saat ini, uji emisi baru digalakkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sedangkan untuk kendaraan roda dua ditargetkan baru dapat dilakukan pada tahun depan.

"Partikel debu pada hari kerja sebanyak 110 mikrogram per meter kubik, sementara saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dibawah angka tersebut yaitu rata-rata 68 mikrogram per meter kubik. Kami berharap masyarakat melakukan uji emisi agar emisi yang dikeluarkan dari kendaraan di bawah ambang batas. Jika terus dilakukan, maka udara Jakarta akan semakin bersih," tuturnya.

Dalam pelaksanaan uji emisi yang akan dilakukan besok di IRTI Monas dan Balaikota DKI Jakarta, Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta, Ridwan Panjaitan, mengatakan, khusus untuk parkir IRTI Monas, pihaknya menyediakan enam bengkel yang dapat dipergunakan bagi kendaraan yang hendak parkir di lokasi tersebut namun belum memiliki stiker lulus uji emisi. "Yang belum ikut uji emisi dan akan parkir di IRTI Monas, kita sediakan bengkel pengujian gratis,” katanya.

Sementara untuk kawasan lain, tidak disediakan bengkel gratis. Namun pemilik kendaraan diimbau untuk melakukan sendiri pengujian di 238 bengkel yang tersebar di lima wilayah DKI dengan tenaga teknisi mencapai 568 orang. Ridwan menjelaskan, hingga kini belum ada sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan yang belum lulus uji emisi, karena masih dalam pembinaan.

"Pemilik kendaraan hanya diingatkan saja bahwa uji emisi itu penting untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Kami masih mengkaji peraturan-peraturan mana yang dapat mengikat penegakkan hukum tentang uji emisi ini," ujar Ridwan.

Namun, Ridwan menuturkan, bagi kendaraan yang ingin parkir di lapangan IRTI, Balaikota DKI, dan kantor BPLHD DKI diwajibkan memiliki stiker uji emisi mulai hari ini. “Kita mulai dari diri kita sendiri (Pemprov DKI).

Selanjutnya, kawasan lain akan kita bina untuk memberlakukan aturan ini,” katanya. Dia menambahkan, dalam uji petik yang dilakukan selama dua bulan terakhir ini, sebanyak 3.000 kendaraan telah mengikuti uji emisi. Hasilnya, 75 persen dinyatakan lulus dan 25 persen tidak lulus. (red/*bj)

No comments:

Post a Comment