Wednesday, November 4, 2009

FACEBOOK PARLEMEN DUNIA MAYA

Penahanan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menuai protes dari berbagai kalangan. Diantaranya, terdapat guru besar dan praktisi hukum, cendikiawan, tokoh agama, tokoh muda, aktivis anti korupsi dan berbagai lapisan masyarakat lainnya. Semua bereaksi dengan berbagai cara pula, ada yang turun ke jalan, pembentukan opini di berbagai media massa, lewat situs jejaring sosial. Bahkan, ada yang berani pasang badan, menjamin dan menggantikan kedua pimpinan KPK tersebut untuk ditahan. Berkat perjuangan banyak pihak, akhirnya Chandra-Bibit dibebaskan pada pukul 24.00 semalam.

Terlepas dari proses kasus Chandra-Bibit yang penuh tanda-tanya, ada satu hal menarik yang patut dicermati pada kasus ini. Yaitu, pemanfaatan situs jejaring sosial sebagai media penggalangan kekuatan dan pembentukan opini masyarakat, dalam hal ini facebook. Kenapa harus facebook? Kenapa tidak mengadu saja ke DPR dan DPD selaku lembaga penyambung lidah rakyat? Padahal, Berdasarkan UU No.22 tahun 2003 mengenai Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk), DPD memiliki wewenang yang salah satunya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Apa yang membuat facebook menjadi media penggalangan opini dan penyampai aspirasi alternatif?

Tidak bisa dipungkiri, bahwa gerakan 1000.000 Facebookers pendukung Chandra-Bibit termasuk urutan teratas dalam pertimbangan orang-orang pengambil kebijakan di negeri ini. Beberapa hal yang membuat facebook menjadi gerakan yang sangat massif dan memiliki power adalah :

• Pengguna aktif facebook di Indonesia sangat banyak. Angka pengguna internet di Indonesia pada tahun 2007 saja (seperti yang dirilis internetworldstats.com) kurang lebih 20 juta dan menurut APJII kurang lebih 28 juta. Sama sama besar dengan jumlah semua penduduk malaysia. Andaikan saja 10% dari pengguna isnternet mempunyai facebook, berarti 2-2,8 juta orang. Sehingga tidak heran jika kurang dari seminggu sudah didukung oleh 700 ribuan facebookers.

• Facebook memungkinkan penggunanya berpartisipasi walaupun sedang berada diluar daerah. Artinya facebook sangat mobile.

• Membuat gerakan di facebook lebih gampang daripada berdemostrasi dijalan raya. Selain tidak mengganggu ketertiban umum juga tidak capek berpanas-panasan. Dalam hal ini, parlemen jalanan kalah dengan parlemen dunia maya. Walaupun terkadang aksi turun ke jalan juga diperlukan.

• Menggunakan facebook tidak perlu birokrasi yang panjang, tidak perlu menyesuaikan waktu dengan semua orang, kapan anda bisa memberikan masukan dan opini ya langsung berikan, tidak perlu menegangkan urat leher dalam berdebat dan membantah pendapat orang lain. Hanya dengan mengetikan opini, anda sudah ikut berpartisipasi, bisa dilakukan sambil minum kopi, ngerokok dan lain sebagainya.

• Cara bergabung pun gampang. Tidak perlu mengisi formulir. Yang penting anda sudah punya account facebook. Cukup dengan mengklik Join this group. Dan juga bisa men-suggest ke semua teman anda. Seperti MLM, gerakan ini menyebar dengan begitu cepatnya. Ditambah lagi gerakan ini didukung pula oleh media televisi nasional.

Jadi, jika dilihat dari sisi sebagai penyalur aspirasi, pantaskah facebook sebagai parlemen dunia maya?

Bagaimana menurut anda?

Salam Berry Devanda

No comments:

Post a Comment