Monday, November 16, 2009

Pendidikan Anti Narkoba

Setelah ngobrak-abrik isi laptop, akhirnya saya menemukan artikel yang saya tulis hampir setahun yang lalu. Yang sampai sekarang belum jadi-jadi. Setelah dipreteli sana-sini, lebih baik di post aja di blog. Dari pada blog ini kelamaan nunggu di urusin. Lagian beban berat bagi yang punya blog, setelah bikin postingan sebelumnya, Tulis!!Atau Kamu Berdosa. Banyak yang mengingatkan juga, dengan kata-kata seperti ini, “kalau lama-lama nggak update, nanti dosa lo” (Ha...ha...ha....). Mudah-mudahan aja bermanfaat . Lanjut....

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dirilis Januari 2009, pengguna narkoba terbanyak berdasarkan pendidikan formal tersangka adalah SLTA. Semenjak tahun 1997 sampai tahun 2008, jumlah tersangka narkoba dengan pendidikan formal SLTA berjumlah 109.451 orang dengan rata-rata pertahun sebanyak 12.161 orang. Hal ini berarti, sebagian besar tersangka narkoba memiliki pendidikan akhir SLTA.

Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dengan memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada siswa, terutama siswa sekolah menengah tentang bahaya narkoba. Tindakan ini diharapkan dapat membentengi para siswa dalam menghadapi bahaya narkoba baik saat mereka menjadi pelajar maupun setelah mereka lulus dan memiliki aktivitas masing-masing.

Kegiatan pencegahan sangat diperlukan dan menuntut peran semua pihak. Peran orang tua, guru dan elemen pendidikan lainnya, masyarakat dan polisi. Adalah tidak mungkin jika tugas berat ini hanya ti bebankan kepada bapak-bapak di Kepolisian. Karena kelangsungan bangsa ini ada di pundak generasi muda. Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, semua anak bangsa. Baik yang masih muda maupun kaum tua. Apa jadinya bangsa ini jika banyak generasinya terjebak dalam jurang narkoba. lebih baik ngeblog daripada narkoba, Lebih bermanfaat.

Berhubung yang nulis dan punya blog ini guru, maka tulisan ini hanya membahas peran guru dalam menciptakan generasi muda yang bebas narkoba. Tugas anda yang baca menambahkan berdasarkan latar belakang dan kondisi kekinian anda sekarang (ya e lah.....). Peran guru Diantaranya adalah :

1. Guru harus berupaya mengintegrasikan pendidikan anti narkoba ke dalam mata Pelajaran yang diajarkannya. Mengitegrasikan tidak harus menambah jam pelajaran lho, tapi menyinggung sedikit saja ketika jeda Proses Belajar Mengajar (PBM) pun sudah cukup. Disana guru menjelaskan tentang bahaya dan akibat penggunaan narkoba. Jika sudah semua guru mata pelajaran melakukan ini, maka akan ada integrasi yang menyeluruh dari semua kurikulum pendidikan, diharapkan siswa mendapat informasi yang cukup tentang bahaya penggunaan narkoba.

2. Perhatikan tingkah laku menyimpang murid.
Seorang guru pasti bisa membedakan mana siswa yang murni bertingkah laku sebagai siswa dan mana yang bertingkah laku tidak layak siswa. Diantara ciri-ciri pengguna narkoba adalah, wajah tidak berseri (pucat), pandangan sayu, kurus kering, sering bermenung dan lain sebagainya. Segera cari informasi lebih lanjut. Ingat, jangan langsung men-judge ia seorang pemakai. Tapi cari tahu informasi lebih lanjut melalui teman dan guru yang lain.

3. Sekali-sekali adakan razia narkoba di kelas yang di curigai terdapat pengguna narkoba. Jika memang diperlukan, maka razia atau sidak pun bisa jadi pilihan.

4. Awasi mantan murid yang telah DO tapi masih sering ke sekolah
Bisa jadi mereka punya koneksi dengan teman-teman nya yang lain.

5. Laporkan segera ke polisi jika terdapat hal-hal yang mencurigakan

6. Berikan PR agar siswa tidak mempunyai waktu luang.

Dah, segitu aja ya...

Silahkan curahkan pendapatnya, bagaimana sebaiknya pendidikan anti narkoba ke depannya.

Salam Berry Devanda

No comments:

Post a Comment