Wednesday, December 2, 2009

77 Orang Gila Dikirim ke Panti Sosial

JAKARTA, MP - Jakarta Pusat sebagai jantung kota Jakarta ternyata masih menyimpan banyak masalah. Salah satunya, masih banyaknya orang yang mengalami gangguan jiwa jenis psikotik yang umum disebut orang awam sebagai gila atau "hilang ingatan". Buktinya, sepanjang tahun ini, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat telah menjaring sebanyak 37 orang gila dan dikirim ke panti sosial.

Bahkan dalam kurun waktu yang sama, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat juga menerima kiriman sebanyak 44 Orgil yang berasal dari lingkungan masyarakat. Jumlah ini meningkat jika dibanding dengan tahun lalu, dimana sebanyak 72 Orgil yang berasal dari tempat umum maupun lingkungan warga terpaksa diamankan untuk dibina di panti sosial.

Keberadaan orang gila selama ini menimbulkan pemandangan yang tidak sedap lantaran berada di sejumlah ruas jalan, perempatan lampu merah, lingkungan warga, hingga berada di kawasan pusat perbelanjaan. Karena kesulitan mencari asal usul pengidap psikotik, petugas pun hanya dapat melakukan penertiban.

Andi Muchdar, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi, Sudin Sosial Jakarta Pusat mengatakan, beredarnya psikotik khususnya di jalanan menjadi salah satu masalah yang dihadapi. “Tak ada jalan lain kecuali menciduk mereka dan mengirimkan ke panti sosial,” ujar Andi Muchdar, Rabu (2/12).

Andi menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran diduga para pengidap psikotik yang berkeliaran tersebut berasal dari luar wilayah Jakarta sehingga sulit untuk diketahui keberadaan keluarganya. Keberadaan mereka itu masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Warga Jakarta jarang, karena biasanya oleh keluarganya dijaga dan tidak boleh ke luar. Kalau ada yang berkeliaran, langsung dilaporkan ke RT/RW untuk ditangani dan diserahkan kembali ke keluarganya,” ungkap Andi.

Selain pengidap psikotik, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap PMKS lainnya. Di antaranya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasa beraksi di perempatan lampu merah jalan. Mereka kerap menggangu kenyamanan para pengendara. Terlebih bila ada yang berusaha memaksa. “Sekitar 250 gepeng telah digaruk dalam tahun ini dan dikirim ke panti sosial untuk dibina,” ujarnya.

Total PMKS yang berhasil ditangkap hingga November 2009 berjumlah sebanyak 813 orang. Mereka ditangkap saat beroperasi di kawasan Harmoni, Masjid Istiqlal, Tugu Tani, Hotel Indonesia, Atrium Senen, perempatan Coca-Cola, dan lain-lain.

Dari yang berhasil ditangkap, terdapat juga puluhan anak di bawah umur. Terdapat juga pengemis wanita yang membawa anak balita. Dipastikan mereka terlibat dalam sindikat pengemis. “Berdasarkan pengamatan kami, mereka di-drop menjelang pagi hari. Kami kesulitan lantaran ketika ditertibkan, beberapa waktu kemudian wajah yang sama terlihat di jalanan. Karena itu, kami melibatkan TNI untuk mengantisipasinya dalam setiap operasi penertiban,” tandas Andi. (red/*bj)

No comments:

Post a Comment