Tuesday, December 1, 2009

Demonstran Bermolotov Diringkus di Depan DPR

JAKARTA, MP - Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, karena membawa tiga bom molotov. Pengunjuk rasa itu kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP M Fadil Imran yang ikut menginterogasi tersangka itu menolak memberikan keterangan.

"Nanti akan dijelaskan oleh Kabid Humas," kata Fadil sambil meninggalkan wartawan yang mencegatnya di Mapolda Metro Jaya.

Pengunjuk rasa itu ditangkap oleh beberapa anggota polisi satuan Sabhara yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa untuk mendukung Hak Angket Kasus Bank Century. Orang tersebut membawa tiga bom molotov di dalam tasnya.

Sebelum dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, tersangka itu diperiksa oleh Fadil di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Usai pemeriksaan di ruang SPK, seorang penyidik membawa tersangka itu ke ruang reserse dengan menutupi wajahnya dan berlari kencang untuk menghindari kamera wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pengunjuk rasa itu bernama Syaroni.

"Dia ditangkap karena membawa bom molotov namun belum sempat dilemparkan karena keburu ketahuan polisi. Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik," kata Boy.

Massa mahasiswa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa, untuk menyatakan dukungan kepada DPR terkait usul penggunaan hak angket kasus Bank Century.

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI di gedung parlemen tersebut. Unjuk rasa mahasiswa itu dilakukan dengan orasi dan pembentangan poster serta spanduk berisi dukungan kepada DPR untuk menggunakan hak angket.

Poster atau spanduk juga bergambar dan bertuliskan nama pejabat negara yang disebut-sebut terkait dengan cairnya dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century.(red/*an)

No comments:

Post a Comment