Wednesday, December 2, 2009

Pemukiman Kumuh di Rel akan Ditertibkan

JAKARTA, MP - Untuk menjadikan kota yang rapi, bersih, dan sehat, Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat ini akan segera menertibkan pemukiman liar dan kumuh di sepanjang rel kereta api. Bahkan rencana penertiban ini merupakan bagian dari rekomendasi rapat koordinasi menteri di bidang kesra yang digelar di Jakarta, Selasa (2/12).

Rakor yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono ini lebih membahas mengenai pembenahan wilayah kumuh di sepanjang rel kereta api di Jakarta. Rakor dihadiri oleh Menteri Perhubungan Fredy Numberry dan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto. Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah jajaran Dinas dan Suku Dinas terkait di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Hasil Rakor ini antara lain menyebutkan, rencana penertiban masih dalam tahap pembahasan. Penertiban akan mengikuti instruksi yang ditetapkan para menteri terkait. Hal tersebut juga mengacu pada hasil kunjungan lapangan Menko Kesra ke wilayah-wilayah kumuh sepanjang rel kereta api di Jakarta pada 18 November lalu.

Kepala Seksi Pembinaan dan Penertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Priyono, mengungkapkan, kawasan yang marak gubuk liar di sepanjang rel kereta api, sebagian besarnya terdapat di Kecamatan Sawah Besar dan Kemayoran. “Lahan-lahan kosong sepanjang rel banyak digunakan untuk mendirikan gubuk liar. Jumlahnya mencapai 4.400 jiwa, terdiri atas pemulung, pengamen, penampung barang bekas, anak jalanan dan psikotik,” ujar Priyono.

Priyono juga mengungkapkan, perwakilan Departemen Sosial RI menyatakan kesiapannya untuk menampung para PMKS yang ditertibkan dari sepanjang rel kereta api itu. “Nantinya akan dilakukan pemilahan, yakni akan dihitung berapa banyak warga yang memiliki KTP DKI dan tidak memiliki. Bagi warga non DKI apakah akan dipulangkan ke kampung halamannya atau tidak, itu akan diatur oleh menteri,” paparnya.

Sedangkan warga yang memiliki KTP DKI, kemungkinan besar mereka akan dipindahkan ke rumah susun (Rusun) yang berada di lokasi. Namun demikian, hal itu belum dapat dipastikan lantaran harus menunggu ditetapkannya keputusan menteri. “Pembahasan masih panjang,” ungkapnya.

Hingga kini, jajaran Satpol PP Jakarta Pusat tengah menyiapkan surat pemberitahuan kepada walikota terkait rencana pendataan status kependudukan para penghuni gubuk liar. Hasil pendataan akan dijadikan dasar untuk mengetahui secara pasti pelaksanaan penertiban yang terintegrasi.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Idris Priyatna, mengatakan, sejauh ini seluruh personilnya sudah siap siaga untuk membantu jalannya penertiban. “Dalam pelaksanaannya pasti akan melibatkan personil gabungan dari TNI dan Polri,” tandasnya.(red/*bj)

No comments:

Post a Comment