Keputusan Mahkamah Agung menolak pelaksanaan Ujian Nasional menimbulkan banyak kotroversi. Banyak Pihak yang setuju dengan pelaksanaan UN, banyak juga yang tidak setuju. semua punya argumen sendiri. ada yang berpendapat Un itu perlu, karena harus ada standar mutu pendidikan minimal. ada juga yang berpendapat tidak perlu, karena hanya akan memberatkan siswa. Saya pun sendiri sebenarnya setuju. seperti yang sudah saya paparkan pada postingan Hari Guru Nasional yang lalu, UN perlu, hanya saja Pelaksanaan nya selama ini yang membuat pendidikan Indonesia penuh kebohongan dan kepura-puraan. pun begitu, Menteri Pendidikan Nasional tetap berniat melanjutkan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN)pada tahun 2010, bahkan dipercepat menjadi bulan Maret 2010. Pelaksanaan UN diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009.
Bahasan Permen ini berkisar tentang :
1.Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran dan
penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah.
2.UN utama adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi seluruh peserta ujian
yang terdaftar sebagai peserta UN tahun pelajaran 2009/2010.
3.UN susulan adalah ujian nasional yang diselenggarakan bagi peserta didik yang
tidak dapat mengikuti UN utama karena alasan tertentu dan disertai bukti yang
sah.
4.BSNP adalah Badan Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
5. Kurikulum 1994 adalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang sudah
berlaku secara nasional sejak tahun pelajaran 1994/1995 berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993, Nomor
061/U/1993 Tahun 1993, Nomor 080/U/1993, Nomor 126/U/1993, dan Nomor
129/U/1993.
6. Kurikulum 2004 adalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang sudah
diterapkan secara terbatas mulai tahun pelajaran 2001/2002 berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
399a/C.C2/Kep/DS/2004, Keputusan Direktur Pendidikan Menengah Umum
Nomor 766a/C4/MN/2003, dan Nomor 1247a/C4/MN/2003.
7. Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya
disebut standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi minimal
untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006.
8. Standar Kompetensi Lulusan yang selanjutnya disebut SKL adalah standar
kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik
9. Kisi-kisi soal UN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal ujian
yang memuat SKL dan kemampuan yang diujikan.
10. Prosedur operasi standar yang selanjutnya disebut POS adalah prosedur operasi
standar yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan ujian nasional yang
ditetapkan oleh BSNP.
11. Kompetensi keahlian kejuruan adalah kemampuan teknis peserta didik Sekolah
Menengah Kejuruan.
12. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
13. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
14. Departemen adalah Departemen Pendidikan Nasional.
15. Menteri adalah Menteri Pendidikan Nasional.
16. Perguruan tinggi adalah perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh BSNP
berdasarkan rekomendasi Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia.
Pembahasan lebih lanjut dapat ditemukan pada salinan Permen itu sendiri
Permendiknas No. 75 Tahun 2009 Silahkan Download di Sini
Kisi-Kisi UN 2010 Dapat di Download di Sini
Sumber : http://www.psb-psma.org
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Monday, November 30, 2009
Tuesday, November 24, 2009
HARI GURU NASIONAL

Pada peringatan kali ini, banyak perkembangan terbaru yang telah dilalui oleh para guru. Pemerintah sudah mulai memperhatikan kualitas guru sebagai tenaga pendidik maupun kesejahteraan guru sebagai manusia dalam menjalani kehidupannya. Tidak dapat dinyana, bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat penting dalam menopang peradaban suatu bangsa. Dan sudah sewajarnya pula, peran penting itu disertai dengan penghargaan yang semestinya.
Meningkatnya kesejahteraan guru memang masih diperdebatkan. Banyak kalangan berpendapat, bahwa kesejahteraan guru saat ini bersifat semu. Maksudnya? Jika dibandingkan dengan tahun 60-70-an, gaji guru pada saat itu hanya berkisar Rp. 30.000,-. Pada saat ini mungkin ada guru yang digaji 4 – 5 juta. Tapi angka Rp. 30.000,- itu jika dibandingkan dengan harga emas saat itu, sama besarnya dengan angka 4 juta jika dibandingkan dengan harga emas saat ini. Jadi, banyak kalangan yang berpendapat bahwa gaji guru saat ini hanya besar dari sisi nominal saja.
Kenapa kesejahteraan guru sangat perlu saat ini? coba bayangkan, dengan gaji yang kecil, hanya cukup buat makan dengan keluarganya, kapan guru tersebut akan meng upgrade kemampuannya? Dengan apa guru bisa membeli buku baru untuk menambah pengetahuannya? Kapan guru bisa menikmati kayanya informasi di internet? Atau kapan guru juga bisa berlangganan koran? Bisa anda bayangkan, jika seorang guru hanya menjelaskan informasi yang didapatnya ketika sekolah dulu dan hanya informasi tersebut yang ia sampaikan turun temurun kepada siswanya dari tahun ke tahun. Maka dari itu, perlu kesejahteraan untuk meningkatkan kemampuan guru.
Walaupun begitu, pemerintah saat ini memang harus diberi apresiasi. Jika sebelum reformasi, gaji guru jauh dibawah kata-kata sejahtera, sehingga banyak guru yang bekerja nyambi profesi lain, maka saat ini sudah nampak perubahan pada kehidupan para guru, walaupun belum ada penelitian tentang hal tersebut. Tentu tidak mungkin dalam waktu singkat mensejahterakan semua guru di negara yang berpenduduk 230 juta jiwa ini. Diperlukan waktu yang panjang untuk memperbaiki kesejahteraan guru maupun sistem pendidikan nasional.
Bertepatan dengan hari peringatan profesi yang baru saya tekuni selama 6 bulan ini, ada beberapa catatan yang ingin saya tuangkan dalam postingan kali ini. Bisa sahabat bayangkan, waktu 6 bulan tentu saja belum memberikan pengalaman yang banyak ada peningkatan kemampuan saya. Saya memahami bahwa pengalaman yang masih seumur jagung ini, sangat tidak mungkin membuat kesimpulan. Tapi ini hanya catatan seorang pemula.
1.Mengenai sertifikasi guru
Salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional adalah dengan program sertifikasi guru. Sebuah program yang mengharuskan guru meningkatkan kemampuannya dari segi kemampuan akademik, meningkatkan strata pendidikan agar semua guru minimal harus berpendidikan strata 1. Bagi guru yang dinyatakan lulus, diberi penghargaan dengan tambahan satu bulan gaji. Program ini sangat baik menurut saya, disamping tujuannya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Hanya saja, lagi-lagi pelaksanaannya yang masih banyak kekurangan. Program ini tidak menjamin guru memiliki kualitas mengajar yang lebih baik. Program sertifikasi guru di artikan sebagai program memburu sertifikat. Tak peduli apakah sertifikat itu memiliki korelasi positif terhadap kemampuan si guru.
2.Pelaksanaan UN
Pada dasarnya saya setuju dengan pelaksanaan UN. Bahwa memang, diperlukan standar agar bisa diketahui mana sekolah yang maju maupun yang belum. Hanya saja, pelaksanaan UN saat ini sangat jauh dari harapan UN semula, untuk mengukur kemampuan siswa. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekolah berlomba untuk menaikan ranking kelulusannya. Walaupun tidak semuanya, ada saja sekolah yang menggunakan segala cara untuk mencapai hal tersebut. Namun, tentu kesalahan ini bukan hanya pada pihak sekolah.
Jika dicermati lebih jauh, kepala sekolah tentu mendapat “wejangan” pula dari Kepala Dinas Pendidikan Kabuaten/kota. Dan sang Kepala Dinas pun tentu mendapat “bisikan” dari Bupati/Walikota. Semuanya tentu saja bertujuan untuk meningkatkan rangking pendidikan daerah tersebut. hah..... semuanya dilakukan penuh dengan kebohongan. Penuh kepura-puraan dan kelicikan. Berbagai cara ditempuh, ada yang memakai joki mahasiswa, pake sms gelap dan sebagainya.
Salah satu dampak terbesar dari rantai ini adalah guru. Kenapa? Karena, sedikit banyak ini mempengaruhi motivasi sebagian besar siswa. Sehingga muncul ungkapan “buat apa capek-capek belajar, toh nanti juga pasti lulus, kan kebagian kunci jawabannya”. Banyak siswa berkurang rasa hormatnya, karena merasa sudah mendapat “kepastian” tersebut. Walaupun tidak bisa digeneralisasi dalam persoalan ini. Namun itulah faktanya.
3.Profesi guru kurang diminati
Hal ini menyebabkan input universitas penyelenggara jurusan kependidikan bukanlah siswa-siswa terbaik di sekolahnya. Siswa-siswa terbaik lebih senang dan bangga masuk ke jurusan-jurusan lain yang dinilai lebih menjanjikan. Jika para calon guru bukanlah orang-orang terbaik dan juga tidak mau memperbaiki diri, maka tentu bisa dibayangkan bagaimana kualitas pendidikan nantinya. Namun, jika kesejahteraan guru sudah menjanjikan, maka saya yakin, kurang lebih 5 sampai 10 tahun lagi, siswa-siswa terbaik akan dengan senang hati menjadi guru. Kalau kita tanyakan cita-cita banyak siswa waktu dulu, maka kebanyakan jawaban mereka adalah menjadi dokter, insinyur, akuntan dan lain sebagainya. Kenapa bisa seperti itu? Karena semuanya bermuara pada kesejahteraan. Kebanyakan siswa tentu lebih memilih hidup sejahtera di hari depannya. Jika guru sudah sejahtera, maka pastilah ia akan kembali menjadi primadona seperti di awal zaman kemerdekaan dulunya.
Terlepas dari persoalan diatas, saya merasa bangga menjadi guru. Saya bangga ketika melihat anak didik saya menunjukan wajah-wajah paham akan apa yang saya ajarkan. Saya bangga bisa memberikan pengetahuan dan membuat mereka menjadi lebih baik dari sebelumnya. Saya bangga dengan mendidik siswa saya satu dua kelas, karena mereka lah akan mewarnai perjalanan bangsa ini nantinya. Kalau sudah begitu, berarti saya sudah ikut memberikan bakti kecil pada daerah yang saya tinggali, pulau yang saya tempati dan negara yang sangat saya banggakan ini.
“Jika hari ini, seseorang memimpin sebuah negara, seorang ulama mendakwahkan ajaran mulia, seseorang menjadi penulis terkemuka dan orang-orang luar biasa lainnya. Niscaya sejarahnya dimulai oleh seorang guru yang dengan lembut suaranya dan sabar jiwanya mengajar menulis, membaca dan mendidik kita. SELAMAT HARI GURU NASIONAL....”
Anda pun pasti bangga dengan profesinya masing-masing...
Salam Berry Devanda
Sumber Gambar : http://geogaul.wordpress.com/
Labels:
Analisa Sosial,
Artikel,
Pendidikan
Monday, November 16, 2009
Pendidikan Anti Narkoba
Setelah ngobrak-abrik isi laptop, akhirnya saya menemukan artikel yang saya tulis hampir setahun yang lalu. Yang sampai sekarang belum jadi-jadi. Setelah dipreteli sana-sini, lebih baik di post aja di blog. Dari pada blog ini kelamaan nunggu di urusin. Lagian beban berat bagi yang punya blog, setelah bikin postingan sebelumnya, Tulis!!Atau Kamu Berdosa. Banyak yang mengingatkan juga, dengan kata-kata seperti ini, “kalau lama-lama nggak update, nanti dosa lo” (Ha...ha...ha....). Mudah-mudahan aja bermanfaat . Lanjut....
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dirilis Januari 2009, pengguna narkoba terbanyak berdasarkan pendidikan formal tersangka adalah SLTA. Semenjak tahun 1997 sampai tahun 2008, jumlah tersangka narkoba dengan pendidikan formal SLTA berjumlah 109.451 orang dengan rata-rata pertahun sebanyak 12.161 orang. Hal ini berarti, sebagian besar tersangka narkoba memiliki pendidikan akhir SLTA.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dengan memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada siswa, terutama siswa sekolah menengah tentang bahaya narkoba. Tindakan ini diharapkan dapat membentengi para siswa dalam menghadapi bahaya narkoba baik saat mereka menjadi pelajar maupun setelah mereka lulus dan memiliki aktivitas masing-masing.
Kegiatan pencegahan sangat diperlukan dan menuntut peran semua pihak. Peran orang tua, guru dan elemen pendidikan lainnya, masyarakat dan polisi. Adalah tidak mungkin jika tugas berat ini hanya ti bebankan kepada bapak-bapak di Kepolisian. Karena kelangsungan bangsa ini ada di pundak generasi muda. Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, semua anak bangsa. Baik yang masih muda maupun kaum tua. Apa jadinya bangsa ini jika banyak generasinya terjebak dalam jurang narkoba. lebih baik ngeblog daripada narkoba, Lebih bermanfaat.
Berhubung yang nulis dan punya blog ini guru, maka tulisan ini hanya membahas peran guru dalam menciptakan generasi muda yang bebas narkoba. Tugas anda yang baca menambahkan berdasarkan latar belakang dan kondisi kekinian anda sekarang (ya e lah.....). Peran guru Diantaranya adalah :
1. Guru harus berupaya mengintegrasikan pendidikan anti narkoba ke dalam mata Pelajaran yang diajarkannya. Mengitegrasikan tidak harus menambah jam pelajaran lho, tapi menyinggung sedikit saja ketika jeda Proses Belajar Mengajar (PBM) pun sudah cukup. Disana guru menjelaskan tentang bahaya dan akibat penggunaan narkoba. Jika sudah semua guru mata pelajaran melakukan ini, maka akan ada integrasi yang menyeluruh dari semua kurikulum pendidikan, diharapkan siswa mendapat informasi yang cukup tentang bahaya penggunaan narkoba.
2. Perhatikan tingkah laku menyimpang murid.
Seorang guru pasti bisa membedakan mana siswa yang murni bertingkah laku sebagai siswa dan mana yang bertingkah laku tidak layak siswa. Diantara ciri-ciri pengguna narkoba adalah, wajah tidak berseri (pucat), pandangan sayu, kurus kering, sering bermenung dan lain sebagainya. Segera cari informasi lebih lanjut. Ingat, jangan langsung men-judge ia seorang pemakai. Tapi cari tahu informasi lebih lanjut melalui teman dan guru yang lain.
3. Sekali-sekali adakan razia narkoba di kelas yang di curigai terdapat pengguna narkoba. Jika memang diperlukan, maka razia atau sidak pun bisa jadi pilihan.
4. Awasi mantan murid yang telah DO tapi masih sering ke sekolah
Bisa jadi mereka punya koneksi dengan teman-teman nya yang lain.
5. Laporkan segera ke polisi jika terdapat hal-hal yang mencurigakan
6. Berikan PR agar siswa tidak mempunyai waktu luang.
Dah, segitu aja ya...
Silahkan curahkan pendapatnya, bagaimana sebaiknya pendidikan anti narkoba ke depannya.
Salam Berry Devanda
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dirilis Januari 2009, pengguna narkoba terbanyak berdasarkan pendidikan formal tersangka adalah SLTA. Semenjak tahun 1997 sampai tahun 2008, jumlah tersangka narkoba dengan pendidikan formal SLTA berjumlah 109.451 orang dengan rata-rata pertahun sebanyak 12.161 orang. Hal ini berarti, sebagian besar tersangka narkoba memiliki pendidikan akhir SLTA.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dengan memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada siswa, terutama siswa sekolah menengah tentang bahaya narkoba. Tindakan ini diharapkan dapat membentengi para siswa dalam menghadapi bahaya narkoba baik saat mereka menjadi pelajar maupun setelah mereka lulus dan memiliki aktivitas masing-masing.
Kegiatan pencegahan sangat diperlukan dan menuntut peran semua pihak. Peran orang tua, guru dan elemen pendidikan lainnya, masyarakat dan polisi. Adalah tidak mungkin jika tugas berat ini hanya ti bebankan kepada bapak-bapak di Kepolisian. Karena kelangsungan bangsa ini ada di pundak generasi muda. Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, semua anak bangsa. Baik yang masih muda maupun kaum tua. Apa jadinya bangsa ini jika banyak generasinya terjebak dalam jurang narkoba. lebih baik ngeblog daripada narkoba, Lebih bermanfaat.
Berhubung yang nulis dan punya blog ini guru, maka tulisan ini hanya membahas peran guru dalam menciptakan generasi muda yang bebas narkoba. Tugas anda yang baca menambahkan berdasarkan latar belakang dan kondisi kekinian anda sekarang (ya e lah.....). Peran guru Diantaranya adalah :
1. Guru harus berupaya mengintegrasikan pendidikan anti narkoba ke dalam mata Pelajaran yang diajarkannya. Mengitegrasikan tidak harus menambah jam pelajaran lho, tapi menyinggung sedikit saja ketika jeda Proses Belajar Mengajar (PBM) pun sudah cukup. Disana guru menjelaskan tentang bahaya dan akibat penggunaan narkoba. Jika sudah semua guru mata pelajaran melakukan ini, maka akan ada integrasi yang menyeluruh dari semua kurikulum pendidikan, diharapkan siswa mendapat informasi yang cukup tentang bahaya penggunaan narkoba.
2. Perhatikan tingkah laku menyimpang murid.
Seorang guru pasti bisa membedakan mana siswa yang murni bertingkah laku sebagai siswa dan mana yang bertingkah laku tidak layak siswa. Diantara ciri-ciri pengguna narkoba adalah, wajah tidak berseri (pucat), pandangan sayu, kurus kering, sering bermenung dan lain sebagainya. Segera cari informasi lebih lanjut. Ingat, jangan langsung men-judge ia seorang pemakai. Tapi cari tahu informasi lebih lanjut melalui teman dan guru yang lain.
3. Sekali-sekali adakan razia narkoba di kelas yang di curigai terdapat pengguna narkoba. Jika memang diperlukan, maka razia atau sidak pun bisa jadi pilihan.
4. Awasi mantan murid yang telah DO tapi masih sering ke sekolah
Bisa jadi mereka punya koneksi dengan teman-teman nya yang lain.
5. Laporkan segera ke polisi jika terdapat hal-hal yang mencurigakan
6. Berikan PR agar siswa tidak mempunyai waktu luang.
Dah, segitu aja ya...
Silahkan curahkan pendapatnya, bagaimana sebaiknya pendidikan anti narkoba ke depannya.
Salam Berry Devanda
Labels:
Pendidikan
Sunday, October 18, 2009
Penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) Di Sekolah

Banyaknya mata pelajaran yang dibebankan tersebut menyebabkan siswa mengikuti pelajaran dengan “terpaksa”. Perasaan terpaksa tersebut muncul karena tuntutan dari banyak pihak seperti guru, kepala sekolah dan orang tua agar sang siswa dapat mencapai hasil maksimal. Sehingga, agar tuntutan tersebut terpenuhi, siswa berusaha melakukan berbagai cara seperti mencontek dan hal lain yang dapat mewujudkan keinginan banyak pihak tersebut.
Selain itu, beban berat tersebut akan menimbulkan rasa malas bagi sebagian siswa. Karena sangat banyaknya mata pelajaran yang harus mereka pelajari, dan tentunya dengan masing tugas dan pekerjaan rumah (PR) nya maka bagi siswa yang apatis akan muncul sifat malas.
Sistem Kredit Semester (SKS), oleh sebagian pihak diyakini sebagai sebuah solusi yang dapat mengatasi persoalan diatas. SKS akan membuat kehidupan sekolah lebih dinamis dan tidak kaku seperti saat ini. Saat ini siswa tidak diberi pilihan tentang pelajaran yang akan dipelajari pada sebuah semester. Selama ini siswa hanya bisa menerima pelajaran dan guru yang akan mengajar sesuai dengan ketentuan oleh sekolah sebelumnya. SKS akan membuat siswa dapat merencanakan studinya sendiri. Guru pun akan lebih mandiri dalam mempersiapkan dirinya. Penerapan SKS di sekolah sebetulnya sudah disiapkan dengan sebuah aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 dan menunggu pengesahan dari Presiden.
Namun, penerapan SKS di sekolah ini tentu harus dikaji lebih dalam. Beberapa aspek yang harus dipertimbangkan adalah Kualitas dan kesiapan sekolah, Kesiapan Siswa, Orang tua, guru, Sistem UN yang ada saat ini.
Mari kita bahas satu-satu, yang pertama tentang kesiapan sekolah. Apakah penerapan SKS ini bisa disemua sekolah? atau hanya di sekolah tertentu saja seperti sekolah mandiri atau Rintisan Sekolah bertaraf internasional (RSBI). Hal ini menyangkut sarana dan prasarana. Selain itu, pada saat ini, sekolah hanya berfokus pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Sekolah lebih berfikir bagaimana meluluskan seluruh siswanya agar rating sekolah bisa naik.
Yang kedua tentang kesiapan siswa. Dengan diterapkannya SKS, maka akan ada siswa yang menyelesaikan studi lebih cepat, mungkin saja 2,5 tahun. Atau malah lebih lambat, 3,5 tahun. Sistem ini mengharuskan siswa menjadi lebih dewasa dan mandiri dalam mengatur studinya sendiri.
Yang ketiga, kesiapan orang tua. Jika selama ini orang tua bisa “lepas tangan” mengenai urusan rencana studi anaknya, karena semua sudah diatur oleh pihak sekolah, maka dengan sistem SKS, orang tua harus lebih proaktif memantau rencana studi anak-anaknya.
Yang ke empat, kesiapan guru. Penerapan sistem ini memungkin dibukanya mata pelajaran secara paralel. Hal ini akan memberi kesempatan bagi siswa untuk memilih guru yang disukainya. Akan ada kelas yang banyak siswa dan kelas yang sedikit siswanya. Maka guru perlu menyiapkan diri menyangkut hal ini.
Yang kelima, tentang pelaksanaan UN. Adanya siswa yang menyelesaikan studi 2,5 tahun akan menjadi masalah jika pelaksanaan UN hanya satu kali setahun. Jika seorang siswa tamat 2,5 tahun tentu harus menunggu 1 semester agar dapat mengikuti UN. Jika penerapan SKS ini terlaksana, maka UN harus dilakukan 2 kali setahun.
selain masalah diatas mungkin banyak lagi berbagai kelebihan dan kekurangan pelaksanaan SKS. Selain itu, tentu saja dibutuhkan sosialisasi ke berbagai pihak agar pelaksanaannya dapat lebih maksimal. Mudah-mudahan saja pendidikan Indonesia semakin baik dikemudian hari.
Salam berry devanda
Labels:
Analisa Sosial,
Artikel,
Pendidikan
Wednesday, September 2, 2009
MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI

Di Jakarta sendiri, efeknya pun tidak sedikit. Maklum, Jakarta memang jarang diguncang gempa sehingga membuat warganya sontak terkejut dengan guncangan tersebut. Timbul pertanyaan, di daerah manakah di Indonesia ini yang aman dari bencana? Jika sudah seperti ini, maka tidak ada lagi tempat yang aman di Indonesia ini dari bencana, baik gempa bumi, kebakaran hutan, banjir dan lain sebagainya.
Meskipun begitu, hidup di daerah yang rawan bencana justru akan membuat bangsa ini menjadi tahan banting, tidak manja, penuh kesiagaan dan tentu saja akan memaksimalkan kinerja otaknya untuk dapat terus bertahan hidup. Tinggal sejauh mana bangsa ini mampu meningkatkan kewaspadaannya untuk dapat mengurangi akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana (dalam hal ini gempa bumi) dan dapat segera bangkit setelah bencana terjadi dengan produktifitas yang sama dengan sebelumnya.
Mitigasi adalah segenap usaha untuk meminimalisir kerugian dan resiko akibat bencana alam. Perlu kita sadari, bahwa gempa sangat jarang sekali membunuh, umumnya yang membunuh itu adalah reruntuhan bangunan akibat gempa dan si korban tidak melindungi diri dari bangunan tersebut.
Mitigasi dapat dilakukan dengan tiga tahapan yaitu : sebelum terjadi, ketika berlangsung dan setelah terjadi gempa bumi.
Mari kita bahas satu-satu (serius ne....;-))
1. Sebelum terjadi gempa
Beberapa hal yang dapat kita lakukan agar selalu siaga adalah
• Dirikanlah bangunan (kantor, rumah dsb) sesuai dengan kaidah2 yang baku. Diskusikan lah dengan para ahli agar bangunan anda tahan gempa. Jangan membangun dengan asal-asalan apalagi tanpa perhitungan
• Kenalilah lokasi bangunan tempat anda tinggal atau bekerja, apakah tidak berada pada patahan gempa atau tempat lain seperti rawan longsor dsb.
• Tempatkan perabotan pada tempat yang proporsional. Jika anda punya lemari, ada baiknya dipakukan ke dinding, agar tidak roboh dan ikut menindih ketika terjadi gempa. Jika ada perabotan yang digantung, periksalah secara rutin keamananya.
• Siagakanlah peralatan seperti senter, kotak P3K, makanan instan dsb. Sediakan juga Radio, karena pada saat gempa alat komunikasi dan informasi lain seperti Telpon, HP, Televisi, Internet akan terganggu. Radio yang hanya menggunakan baterai akan sangat berguna disaat bencana.
• Selalu periksa penggunaaan Listrik dan gas, matikan jika tidak digunakan.
• Catatlah telepon-telepon penting seperti Pemadam kebakaran, Rumah sakit dll.
• Kenalilah jalur evakuasi. Beberapa daerah di Indonesia, khususnya daerah rawan Tsunami, saat ini telah membangun jalur evakuasi ke tempat yang lebih tinggi. Seperti di daerah saya, Kota Painan, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat telah dibangun jalurnya.
• Ikutilah Kegiatan simulasi mitigasi bencana gempa yang sudah mulai dilakukan oleh beberapa daerah seperti Kota Padang, Sumatera Barat. Hal ini sudah biasa dilakukan oleh masyarakat Jepang. Sehingga mereka tidak canggung lagi ketika terjadi bencana. Dengan mengikuti kegiatan ini, kita akan terbiasa dengan bentuk2 peringatan dini yang disediakan pemerintah daerah, seperti sirine pertanda Tsunami, Sirine Banjir dsb.
2. Ketika berlangsung gempa
• Yang pertama sekali adalah DON’T BE PANIC, kuasai diri anda bahwa anda dapat lepas dari bencana tersebut.
• Menghindar dari bangunan, pohon, tiang listrik dsb yang berkemungkinan roboh menimpa kita. Jika anda berada dalam gedung, berusahalah untuk lari keluar. Jika tidak memungkinkan berlindunglah di bawah meja yang kuat, tempat tidur. Atau berlindunglah di pojok bangunan, karena lebih kuat tertopang.
• Perhatikan tempat anda berdiri, karena gempa yang besar akan memungkinkan terjadinya rengkahan tanah.
• Jika anda sedang berkendara, matikan kendaraan anda dan turunlah. Jika anda sedang berada di pantai, maka berlarilah menjauhi pantai tersebut. jika anda sedang berada di daerah pegunungan, maka perhatikan disekitar anda apakah ada kemungkinan longsor.
3. Setelah terjadi gempa
• Jika anda masih berada dalam gedung, maka yu keluar dengan tertib, jangan gunakan Lift, gunakanlah tangga.
• Periksa sekeliling anda, apakah ada kerusakan, baik itu listrik padam, kebocoran gas, dinding retak dsbnya. Periksa juga apakah ada yang terluka. Jika ya, lakukanlah pertolongan pertama.
• Hindari bangunan yang kelihatannya hampir roboh atau berpotensi untuk roboh
• Carilah informasi tentang gempa tersebut, gunakanlah radio tadi.
Sekian aja dulu ya...ntar kalau kepanjangan sobat blogger juga pada malaz bacanya
Semoga bermanfaat...
Ingat, gempa sangat jarang sekali membunuh, umumnya yang membunuh adalah reruntuhan bangunan.
Saya ingat motto Pak Dr. Ir. Badrul DEA (Ketua Himpunan Geofisika Indonesia (HAGI) Sumbar)
HIDUP AMAN, TENTRAM & NYAMAN DI NEGERI RAWAN GEMPA
Sumber Gambar : http://www.careindonesia.or.id
Labels:
Analisa Sosial,
Artikel,
Pendidikan
Subscribe to:
Posts (Atom)